Bawa Belati Sempat Bergumul dengan Petugas, Pengedar Narkotika Akhirnya Menyerah

0

PENYAMARAN petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel terbilang berhasil. Namun, berakhir bergumul dengan tersangka yang mengancam petugas dengan pisau jenis belati, di tepi jalan Masjid Jami, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Jumat (10/7/2020).

BERKAT kesigapan petugas, HI (32 tahun) yang membawa dua bilah pisau jenis belati akhirnya menyerah. Dari tangan HI petugas berhasil mengamankan 15 butir inek warna hijau muda, berbentuk huruf B, serta dua buah senjata tajam jenis belati dan HP.

Direktur Ditres Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari saat dihubungi jejakrekam.com, Minggu (12/7/2020) membenarkan telah mengamankan HI yang merupakan warga Jalan Panglima Batur, Gang Gusti Galuh RT 6 No 21, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

BACA : Peringati HANI, Kepala BNNP Kalsel Akui Jumlah Pengguna Narkotika Menurun di Tengah Pandemi

“Tersangka saat mau diamankan petugas, ternyata membawa pisau jenis belati dua buah. Dia mengancam anggota, akhirnya  petugas dan HI bergumul satu lawan satu, dengan kemampuannya petugas akhirnya bisa melumpuhkan HI,” ucap Matsari.

Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2)  subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terlapor beserta barang bukti, yang disita dibawa oleh petugas ke kantor Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Matsari.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.