Cek Fakta : Beredar PAI dan Bahasa Arab Tak Berlaku di Madrasah, Benarkah?

0

SURAT yang diteken Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menghebohkan jagat maya. Apalagi, dalam surat itu menyebut jika mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tidak berlaku lagi di madrasah.

SURAT edaran yang ditujukan ke Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kemang Kabupaten/Kota serta kepala RA, MI, MTs dan MA seluruh Indonesia ini dibuat Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, H A Umar, tertanggal 10 Juli 2020 bernomor B-1264/DJ.1/Dt.1.1/PP.00/07/2020.

Surat ini pun mengabarkan soal implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 792 Tahun 2018, KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019. Ada tiga poin, dalam surat beredar itu.

Poin pertama, pengelolaan pelajaran pada RA berpedoman pada keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7692 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal (RA).

BACA : Belum Aman Covid-19, Madrasah dan Ponpes di Kalsel Tunda Kegiatan Belajar Mengajar

Kemudian, poin kedua berisi pengelolaan pembelajaran pada MI, MTs dan MA berpedoman pada Keputusan Manteri Agama RI Nomor 183 Tahun 2019 tentang kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dan Keputusan Menag RI Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Jadi, secara serentak pada semua tingkatan kelas mulai tahun pelajaran 2020/2021, sehingga tidak ada lagi madrasah yang masih menggunakan kurikulum 2006.

BACA JUGA : Antisipasi Covid-19, Ansharuddin Himbau Santri di Ponpes Jalankan Protokol Kesehatan

Sedangkan poin ketiga, dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, maka mulai tahun pelajaran 2020/2021 KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang kurikulum 2013, mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi.

Benarkah? Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel Noor Fahmi memastikan surat edaran itu sudah jelas hoax atau kabar bohong yang dibuat orang tidak bertanggungjawab.

“Yang benar adalah surat itu dibuat Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menegaskan bahwa madrasah akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang,” tutur Noor Fahmi kepada jejakrekam.com, Jumat (10/7/2020).

Menurut dia, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” ucap Fahmi.

BACA JUGA : Sudah Diizinkan Kemenag, Asrama Haji Siap Tampung Pasien Covid-19

Ia menegaskan Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, papar dia, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

“Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021,” paparnya.

“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah, bukan menghapus,” kata Fahmi lagi.

Menurut dia, sehubungan dimulai tahun ajaran baru, maka KMA 165 Tahun 2014 tidak berlaku lagi. Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. 

BACA JUGA : Antisipasi Terinfeksi Covid-19, Kanwil Kemenag Kalsel Segera Lakukan Rapid Test Massal

“Mata pelajaran itu mencakup Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. Jadi, beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” imbuh Fahmi.

Masih menurut dia, Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya.

“Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” tandas Fahmi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.