Pelaku Pembunuhan di Belitung Darat Ternyata Residivis Keluar Masuk Penjara

0

PENEMUAN pria yang bersimbah darat di Jalan Belitung Darat depan Gang Bangkal RT 12, Kelurahan Kuin Cerucuk, seberang Masjid Baiturrahman pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 22.00 Wita, ternyata ada korban pembunuhan.

AWALNYA, warga sekitar dan pengguna jalan menduga korban yang sebelumnya disebut warga Tatah Bangkal itu adalah korban tabrakan. Namu, begitu didapat mata luka yang mengeluarkan darah hebat di bagian dada, baru diketahui korban merupakan ‘mangsa’ dari kasus pembunuhan.

Identitas korban pun diketahui Ahmad Erfani (35 tahun), warga Jalan Pekapuran Raya Komplek Yatera RT 14, Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur. Sedangkan pelaku adalah Ahmad Rafiki (23 tahun), kelahiran Rantau dan tinggal di Gang Inayah, Jalan Belitung Darat, Kuin Cerucuk.

BACA : Dituding Ajari ‘Ngelem’, Motif Pembunuhan Di Gang Inayah Belitung Darat Berhasil Diungkap

Tak mengherankan, jika tim gabungan berhasil meringkusnya saat berada di kediaman ‘acilnya’ atau bibi di Desa Sabah, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin pada Jumat (3/7/2020) pagi, sekitar pukul 06.30 Wita.

Usai menikam korban, pelaku dan istrinya hampir sepekan melarikan diri. Sempat bersembunyi di rumah temannya di kawasan Gang Inayah, Belitung Darat.

Tak lama, takut tertangkap, kabur kembali ke kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala di rumah mertua. Hingga naik taksi Hulu Sungai, kabur ke Desa Sabah, Kecamatan Bungur.

Kapolsek Banjarmasin Barat  Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkap catatan kriminal sang pelaku, Ahmad Rafiki yang penuh tato bintang di tubuhnya merupakan seorang residivis.

“Dalam beberapa kasus, pelaku sering terlibat dalam kasus pertikaian, bahkan sudah sering masuk keluar penjara,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko didampingi Kepala Unit Reskrim, Iptu Yadi Tullah dalam jumpa pers di Mapolsek Barat, Senin (6/7/2020).

BACA JUGA : Masuk Kategori Memabukkan, Pelaku Ngelem Bisa Saja Ditindak

Ironisnya, Rafiki yang mengecat rambunya dengan warna pirang ini juga pernah terlibat kasus penganiayaan, meski masih di bawah umur. Akibatnya, ia pun harus mendekam di penjara.

Kini, kasus pembunuhan akibat masalah sepele tak terima istrinya ditegur dan dimarahi karena dituding sang suami mengajari keponakan untuk ngelem, berujung hukuman badan cukup lama.

“Semua kasus kriminalitas yang dilakukan tersangka ini berada di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Barat,” kata perwira menengah Polresta Banjarmasin ini.

Sebelumnya, pria yang menjadi korban pembunuhannya sempat menggegerkan kawasan Jalan Belitung Darat. Hingga, korban sempat dievakuasi ke IGD RSUD Ulin, namun nyawanya tak tertolong akibat pendarahan hebat.

Hingga kasus ini berhasil diungkap Polsek Banjarmasin Barat bersama tim gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan Polres Tapin, usai menangkap pelaku yang dalam pelariannya hampir sepekan lebih itu.(jejakrekam)

Penulis Deden
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.