Hakim dan Panitera PN Banjarmasin Kembali Jalani Rapid Test Massal Covid-19

0

UJI cepat massal untuk memastikan para hakim, panitera dan karyawan pengadilan tak terpapar virus Corona (Covid-19) tahap kedua kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (25/6/2020).

MENGGANDENG tim dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, rapid test tahap kedua ini diikuti sekitar 50 orang terdiri dari para hakim, panitera dan karyawan PN Banjarmasin.

Humas PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng mengungkapkan kegiatan uji cepat dengan mengambil sampel darah para hakim, panitera dan karyawan ini merupakan lanjutan dari kegiatan rapid test sebelumnya.

“Karena banyak kesibukan serta keterbatasan personel dan alat rapid test dari Dinkes Banjarmasin, akhirnya uji cepat kedua ini harus bisa terlaksana pada hari ini,” ucap Aris Bawono Langgeng kepada awak media, Kamis (25/6/2020).

BACA : Terapkan Aplikasi Siwalan, 500 Warga Reaktif Rapid Test Diswab Massal Biddokes Polda Kalsel

Dengan ikutnya sekitar 50 seluruh keluarga besar PN Banjarmasin, hakim muda ini menyebut berarti ada 100 orang yang telah mengikuti rapid test Covid-19 di lingkungan PN Banjarmasin.

“Sebagai pejabat publik dan instansi yang memberi pelayanan terutama untuk pencari keadilan, perkara dan berkas administrasi lainnya, tentu butuh kepastian dan keamanan para hakim, panitera dan karyawan PN Banjarmasin agar terbebas dari Corona,” ucap Aris.

Meski sebagian besar hakim, panitera dan karyawan PN Banjarmasin mengikuti rapid test secara massal, Aris menegaskan pelayanan di pengadilan tetap berjalan seperti biasa. Apalagi, antrean untuk pengecekan reaktif atau tidak terhadap keberadaan virus Corona itu juga berlangsung tertib.

Senada itu, Ketua PN Banjarmasin Moch Yuli Hadi bersyukur dengan adanya rapid test itu bisa memberi rasa aman bagi seluruh jajarannya.

BACA JUGA : Beri Kepastian Hukum, PN Banjarmasin Terapkan Persidangan Jarak Jauh

Hakim senior ini mengakui pada rapid test pertama, ada 5 orang yang reaktif langsung diminta menjalani karantina mandiri. “Namun, begitu hasil tes swabnya negatif, mereka tetap kami minta untuk menjaga kesehatannya,” ucap Moch Yuli.

Ia juga bersyukur pada rapid test tahap kedua kali ini, hasilnya tidak ditemukan satu hakim, panitera maupun karyawan yang reaktif.

“Semoga pandemi virus Corona ini segera berakhir, sehingga kehidupan kita bisa kembali normal. Tentunya, pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan juga lebih optimal lagi,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.