Hasanuddin Murad : RUU HIP Jangan Bikin Gaduh Negeri di Tengah Pandemi

0

KONTROVERSI penggodokan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) memicu kegaduhan publik. Ini terkait isu lawas yang mengemuka soal kebangkitan PKI atau ditengarai berbau ‘komunisme’ dalam pemerasan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

“SUDAH sepatutnya elite pengambil kebijakan di tingkat pusat ini bisa berpikir jernih, jeli dan lebih maju. Tidak perlu mengutak-atik ideologi negara yang sudah mapan semacam Pancasila, hanya dibuatkan UU,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hasanuddin Murad kepada jejakrekam.com, Selasa (23/6/2020).

Mantan Bupati Barito Kuala dua periode ini mengatakan Pancasila telah menjadi ideologi negara yang baku dan dirumuskan secara final oleh para pendiri bangsa dan negara.

BACA : Gelar Sosialisasi Empat Pilar, Habib Zakaria juga Ingatkan Bahaya RUU HIP

“Tentu mereka merumuskan Pancasila itu juga dengan berbagai pertimbangan yang matang, karena sudah dipikirkan bahwa Pancasila itu bisa bertahan lama selama negeri ini ada,” ucap mantan anggota DPR RI periode 2019-2004 ini.

Menurut Hasanuddin Murad, selama ini, rakyat sudah bisa hidup tenteram dengan berbagai perbedaan. Namun, ketenangan ini terusik, ketika mencuat usulan pembahasan RUU HIP yang merupakan hak inisiatif DPR RI.

“Jika nanti Pancasila diutak-atik, berpotensi memunculkan kontroversi lainnya seperti tuntutan dikembalikannya Piagam Jakarta, terkait sila-sila yang dulu pernah diusulkan,” cetus Hasanuddin.

Menurut dia, selama ini, Pancasila sudah menjiwai keseluruhannya dan tidak ada masalah dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jadi  tidak perlu buang-buang energi mengutak-atik Pancasila, karena tak ada urgensinya,” cetusnya.

BACA JUGA : Tap MPRS soal PKI Final! Syaifullah : MPR Pasti Perhatikan Aspirasi MUI dan Purnawirawan TNI

Menurut Hasanuddin, saat ini masih banyak persoalan yang lebih penting yang butuh perhatian serius untuk dituntaskan sehingga rakyat dan bangsa Indonesia dapat lebih maju lagi taraf hidupnya.

“Masalah teramat penting saat ini adalah masalah pandemi Covid-19 yang belum selesai. Ini yang lebih membutuhkan semua energy, bukan masalah bahas Pancasila. Apalagi, dampak dari pandemi ini melumpuhkan berbagai tatanan, seperti, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan aturan sosial lainnya,” papar Hasanuddin. 

Bagi dia, sangat tidak tepat jika momentum kesulitan yang dihadapi anak bangsa dengan wabah Corona, justru elite di pusat memunculkan polemik baru lagi terkait kehadiran RUU HIP.

“Akibatnya, fokus untuk penuntasan pandemi Covid-19 menjadi buyar, akibat kegaduhan yang muncul dari kehadiran RUU HIP itu,” imbuh mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.