Terapkan Protokol Kesehatan, PKL Lapangan Murjani Tetap Beraktivitas di Tengah Pandemi
TETAP berjualan, namun disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini yang dilakukan para pelaku usaha kuliner tergabung alam Forum Pedagang Kaki Lima Lapangan Murjani (Forkamu) Banjarbaru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
KESEPAKATAN untuk menerapkan protokol kesehatan diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikeluarkan Ketua Forkamu Banjarbaru Dian Wahyudi dan pembinanya, Kisworo Dwi Cahyono bernomor 56/FORKAMU/A/VI/2020, efektif berlaku sejak 2 Juni 2020 ke semua anggotanya.
Agar para pengunjung atau pelanggan mengetahui adanya pengetatan itu, spanduk besar pun dipasang di kawasan pusat kota Idaman itu. Para konsumen atau pengunjung diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak aman 1-2 meter hingga mencuci tangan dengan sabun.
Pembina Forkamu Banjarbaru Kisworo Dwi Cahyono kepada jejakrekam.com, Rabu (3/6/2020) mengungkapkan pembelakuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 merupakan bagian dari jaminan kesehatan dan keselamatan bagi para pedagang dan konsumen.
Hal ini diberlakukan usai selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), para PKL ini tidak berjualan. Begitu PSBB berakhir, aktivitas PKL kembali berdetak.
BACA : Selama PSBB di Banjarbaru, PKL Lapangan Murjani Sepakat Tak Berjualan
“Kami wajibkan kepada para PKL yang berjualan di kawasan Lapangan Murjani untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Mereka harus rutin cuci tangan, mandi minimal dua kali sehari dan menjaga jarak aman saat kontak dengan orang lain atau pengunjung,” ucap Kisworo.
Direktur Walhi Kalsel ini mengatakan setiap anggota PKL Forkamu Banjarbaru wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, serta pelindung wajah, masker dan sarung tangan sekali pakai.
“Setiap tamu atau konsumen, sebelum duduk wajib memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang disediakan di kawasan itu,” kata Kisworo.
Untuk jam pelayanan, para PKL membuka usaha sejak Senin hingga Minggu dari pukul 18.00 hingga 22.00 Wita. Menurut Kisworo, sebelum dan sesudah berjualan, alat jualan dan tempat berjualan harus steril dengan penyemprotan cairan disinfektan, dari meja, kursi, lantai gerobak hingga perabot berjualan.
“Kami juga wajibkan bagi para PKL usi berjualan melepas pakaiannya sampai di rumah dan mencucinya. Pakaian harus berganti dengan yang sudah dicuci setiap kali berjualan,” ucapnya.
BACA JUGA : Stop PSBB, Banjarbaru Tetap Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Kisworo juga menegaskan bagi anggota Forkamu Banjarbaru yang sakit atau ada gejala demam tinggi, batuk berdahak dan sesak napas disarankan segera ke rumah sakit atau puskesmas serta dilarang berjualan.
“Kesepakatan ini harus dijalankan demi menjaga kesehatan dan keselamatan baik bagi PKL sendiri maupun para pengunjung di tengah wabah Corona ini. Mengapa penting sekali bagi setiap PKL untuk mendisplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan ini,” ucap Kisworo.(jejakrekam)