Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020 Tunggu Pengumuman Presiden Jokowi

0

KEMENTERIAN Agama mengundur batas waktu pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441Hijriyah/2020 Masehi. Pengumuman yang awalnya akan disampaikan pada 20 Mei 2020, diundur sampai awal Juni 2020.

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan Noor Fahmi mengutip penjelasan dari Menag Fachrul Razi mengatakan keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Menag, ada sejumlah alasan. Pertama, arahan Presiden Joko Widodo agar batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi.

“Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi,” kata Menag Fachrul Razi yang disampaikan Noor Fahmi kepada jejakrekam.com, Senin (25/5/2020). 

BACA : WHUC Gelar Survei Pelaksanaan Haji, Arab Saudi Beri Sinyal Positif

Alasan kedua, saat ini tampak ada geliat persiapan haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Hal itu antara lain terlihat dari pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara. “Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang,” ucapnya.

Alasan ketiga, saat ini di Indonesia masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga berakhir pada 29 Mei 2020. Semua pihak diharapkan bisa berkonsentrasi dalam mengefektifkan PSBB ini agar Covid-19 bisa segera tertangani. “Semoga PSBB ini efektif dan Covid-19 segera teratasi,” ujarnya.

Sedangkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebril bahwa Kerajaan Arab Saudi akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji 1441 H pada akhir Ramadhan.

BACA JUGA : Jika Haji 2020 Batal, Biaya Pelunasan Bisa Dikembalikan ke Calon Jamaah

“Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengkomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta,” ujarnya.

Nizar memastikan, apapun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankannya. Sebab, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini, apakah haji batal atau tetap dilaksanakan.

“Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan,” kata Nizar.

Bersamaan penyiapan mitigasi, persiapan penyelenggaran ibadah haji 1441H juga terus dilakukan. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir hari ini.

BACA JUGA : Dipatok Rp 36,9 Juta Lebih, Ongkos Naik Haji Kalsel Lebih Murah Dibanding Tahun Lalu

Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020.

Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jamaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.