Dilarang Kontak Fisik, Besuk Napi di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Pakai Video Call

0

PENGAMANAN Lapas Kelas II A Banjarmasin atau Lapak Teluk Dalam diperketat di tengah wabah Corona (Covid-19) yang masih berlangsung di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

PARA pembesuk pun harus melewati tenda sterilisasi yang dipasang di depan pintu masuk penjara di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin itu. Memasuki hari kedua lebaran Idul Fitri, Senin (25/5/2020), para pembesuk pun berdatangan, meski jumlahnya tak seramai ketika tak ada wabah penyakit.

Danramil 1007-03/Banjarmasin Mayor Czi Tandra Wideru menyambangi Lapas Teluk Dalam untuk memastikan pengamanan narapidana atau tahanan bisa terkendali.

“Saya datang ke sini untuk melihat langsung kegiatan yang ada di dalam lapas, baik petugas jaga, para pembesuk hingga aktivitas penghuninya pasca lebaran Idul Fitri ini,” ucap Mayor Czi Tanda Wideru kepada jejakrekam.com, Senin (25/5/2020).

BACA : Dari Aula SPN Hingga Kelebihan Kapasitas Lapas Teluk Dalam Keluhan ke Komisi III DPR RI

Didampingi dua babinsa, Serda Husin dan Serda Samsul Mai, Mayor Tandra mengatakan pihaknya siap membantu Lapas Teluk Dalam untuk pengamanan saat liburan lebaran yang dimanfaatkan warga untuk menjenguk napi.

“Kalau dibutuhkan pihak Lapas Teluk Dalam, saya siap terjunkan anak buah,” ucap perwira menengah TNI AD ini.

Kepala Bina Pendidikan Lapas Kelas II A Banjarmasin, Gusti Iskandarsyah mengakui saat ini ada kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM tidak memperkenankan adanya kunjungan tatap muka di lapas di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA : Lapas Teluk Dalam Over Kapasitas, Kemenkumham Ingin Bangun Rutan Baru

“Sebagai gantinya, kami sediakan fasilitas video call untuk para pembesuk. Jadi, mereka bisa memanfaatkan lima unit komputer untuk berkomunikasi dengan warga binaan,” ucap Gusti Iskandarsyah.

Ia mengakui selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarmasin, pelibatan personel pengamanan dari pihak Koramil dan Polsek Banjarmasin Barat sangat membantu.

“Makanya, bagi keluarga napi atau tahanan yang ingin membesuk ke Lapas Teluk Dalam, kami minta agar menjaga jarak dan tidak bergerumul. Mereka bisa antre untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia,” ucapnya.

Gusti Iskandarsyah juga memastikan setiap para pembesuk akan diperiksa barang bawaannya melalui alat detector yang dipasang dengan sistem komputerisasi. Dengan begitu, bisa diketahui barang yang dibawa, jangan sampai menyeludupkan barang terlarang.

“Kalau barang itu sudah aman, baru kami antarkan kepada orang yang dimaksud oleh pembesuk,” imbuhnya.

BACA JUGA : Penyeludupan Sabu 50 Gram dalam Kaleng Digagalkan Petugas Lapas Teluk Dalam

Menurut Gusti Iskandarsyah, demi memutus penyebaran virus Corona, para pembesuk diwajibkan menunjukkan KTP dan mencatatkan nama penghuni Lapas Teluk Dalam yang ingin dijenguk. “Jadi, barang bawaannya ditinggal dan tidak ada kontak fisik seperti lazimnya sebelum ada wabah Corona,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 995 warga binaan di Lapak Teluk Dalam mendapat remisi lebaran Idul Fitri tahun 2020 ini. Padahal, sebelumnya, diusulkan 1.020 napi yang diusulkan mendapat potongan masa hukuman, dari 2.388 warga binaan yang menghuni Lapas Teluk Dalam.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.