Dipatok Rp 36,9 Juta Lebih, Ongkos Naik Haji Kalsel Lebih Murah Dibanding Tahun Lalu

0

KEPUTUSAN Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M sudah terbit. Keppres Nomor 6 Tahun 2020 ditetapkan pada Kamis, 12 Maret 2020. 

DALAM Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo itu memuat besaran tersebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos naik haji Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 36.927.602.

“Untuk biaya haji Embarkasi Banjarmasin tersebut lebih murah dari tahun 2019 yakni sebesar Rp.37.885.084. Dengan demikian, ada penurunan sebesar Rp 957.482,” ucap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalsel H Noor Fahmi saat dikonfirmasi awak media di Banjarmasin, Jumat (13/3/2020).

BACA : Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Siskopatuh

Fahmi menerangkan tahapan selanjutnya menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA tentang pelunasan Bipih yang harus dilunasi para calon jamaah haji. Ia menegaskan untuk pelunasan Bipih dilakukan menggunakan mata uang Rupiah dengan cara disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, baik secara tunai atau non teller. 

Berikut daftar besaran Bipih 1441H/2020M jamaah haji reguler per embarkasi: 

1. Embarkasi Aceh Rp 31.454.602; 

2. Embarkasi Medan Rp 32.172.602; 

3. Embarkasi Batam Rp 33.083.602; 

4. Embarkasi Padang Rp 33.172.602; 

5. Embarkasi Palembang Rp 33.073.602; 

6. Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602;

7. Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002; 

8. Embarkasi Solo Rp 35.972.602; 

9. Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602; 

10. Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602; 

11. Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602; 

12. Embarkasi Lombok Rp 37.332.602; dan 

13. Embarkasi Makassar Rp 38.352.602.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.