Banyak Pertimbangan, Walikota Banjarmasin Akan Putuskan Status PSBB Jilid 3 Nanti Malam

0

MENGHITUNG jam jelang berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah berlangsung sejak Kamis (24/4/2020) hingga Kamis (21/5/2020) di Kota Banjarmasin, Walikota Ibnu Sina hingga kini belum mengambil sikap.

APAKAH nantinya PSBB yang telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto itu diperpanjang pada jilid 3 atau tidak. Terlebih lagi, saat ini, tiga daerah penyangga yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala masih menerapkan model pembatasan aktivitas publik itu.

Rapat evaluasi pun sudah dilaksanakan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Rabu (20/5/2020) malam. Namun, Ibnu mengaku hasil evaluasi tadi malam itu belum menemukan titik temu.

Pertimbangan Ibnu adalah saat ini kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin masih belum menemui puncak. Di sisi lain,  pemerintah pusat justru ingin mengeluarkan rencana pelonggaran atau relaksasi PSBB jelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.

“Memang masih fifty-fifty), antara meneruskan atau tidak,” ucap Ibnu saat ditemui awak media, Kamis (21/5/2020) sore.

BACA : PSBB Banjarmasin Jilid 3 Belum Diputuskan, Warga Diminta Biasakan Diri Dengan ‘New Normal’

Orang nomor satu di Balai Kota Banjarmasin itu memastikan, keputusan untuk melanjutkan PSBB jilid 3 atau tidak akan diambil nanti, Kamis (21/5/2020) malam. Meski begitu, Ibnu menekankan ‘new normal’ dengan protokol kesehatan tetap harus dijalankan, sekali pun PSBB tidak berlanjut.

“PSBB ini lanjut atau tidak, protokol kesehatan tetap dijalankan. Artinya seperti rapid test, swab, tracking kluster yang ada tetap dilaksanakan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Merata di Banjarmasin, Ketua Fraksi Golkar Desak PSBB Dievaluasi

Mantan anggota DPRD Kalsel ini juga mengingatkan kepada masyarakat menjelang lebaran, umat muslim diminta untuk mengikuti fatwa dari MUI terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Diperpanjang atau tidak, panduan dari MUI tetap menjadi pegangan. Di zona hijau boleh, tetapi Banjarmasin zona merah semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi berharap PSBB jilid 3 tetap dilanjutkan. Tetapi menurutnya, keputusan tersebut berada di tangan Walikota.

BACA JUGA : Tak Peduli PSBB, Dapat Duit Bansos Warga Banjarmasin Serbu Pasar Baru

“Meski tidak diperpanjang, kami tetap melaksanakan tugas sebagai Dinas Kesehatan untuk melayani masyarakat,” ucap Machli.

“Tentunya prihatin saja, dengan tidak dilaksanakan PSBB ini maka kemungkinan faktor penghambat di lapangan akan semakin terasa,” masih kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.