Diberi Rp 100 Ribu Per Bulan, Pemprov Kalsel Gelontor Dana JPS Rp 19 Miliar

0

DAMPAK sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19 memicu kondisi masyarakat makin terpuruk. Untuk membantu pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, Pemprov Kalsel telah menggelontor dana hibah jaring pengaman sosial (JPS) mencapai Rp 19 miliar lebih.

KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covud-19 Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie mengungkapkan sesuai arahan Gubernur Sahbirin Noor telah dialokasikan hibah dana tunai untuk kepala keluarga terdampak Covid-19 sebagai bentuk jaring pengaman sosial (JPS).

“Per hari ini, sudah mulai disalurkan untuk daerah yang sudah melengkapi data penerima bantuan ke Pemprov Kalsel melalui Dinas Sosial,” kata Haris Makkie saat konferensi pers di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Senin (11/5/2020).

BACA : Reses DPRD Kalsel Temukan Banyak Warga Banjarmasin Tak Terima Bansos Covid-19

Masing-masing kepala keluarga penerima dana bantuan JPS akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan. “Bantuan JPS ini akan diserahkan selama tiga bulan,” ucap Haris.

Ketua PWNU Kalsel ini mengatakan untuk tahap pertama, ada enam kabupaten dan kota yang menerima yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

“Total dana yang disalurkan untuk enam daerah itu sekitar Rp 6,5 miliar. Enam daerah ini telah siap disalurkan karena telah memiliki data penerima bantuan by name by address,” ucap Haris.

Ia menegaskan untuk daerah lainnya menyusul sembari menunggu syarat kelengkapan dana penerima bansos JPS. Total JPS yang disalurkan Pemprov Kalsel mencapai Rp 19 miliar lebih.

Data penerima di enam kabupaten dan kota di Kalsel adalah 802 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tabalong 13.209 KK, HSU tercatat 2.438 KK, Kotabaru lebih besar 12.457 KK, Banjarmasin terdapat 30.340 KK dan Kota Banjarbaru terekam ada 6.720 KK.

BACA JUGA : Cuma Terima Sembako, Sejumlah Kelurahan di Banjarmasin Belum Dapat Bansos Uang Tunai

Senada itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq menambahkan dana JPS itu telah disalurkan ke rekening gugus tugas kabupaten dan kota di Kalsel. Mereka yang menerima bantuan dalah warga yang terdampak Covid-19, namun tidak tercover dalam data Kementerian Sosial RI atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

“Kami berencana akan memberikan stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian Kalsel. Karena kami meliaht adanya penurunan daya beli masyarakat selama pandemi Covid-19,” ucap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.