Belum Temukan Puncak Kasus Covid-19, PSBB Banjarmasin Bakal Diperpanjang

1

KOTA Banjarmasin sudah 12 hari menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terhitung efektif sejak Jumat (24/4/2020) dan berakhir pada Kamis, 7 Mei 2020 lusa.

HINGGA saat ini, masih banyak masyarakat yang tak patuh aturan dengan tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu, angka kasus Covid-19 di ibukota Kalimantan Selatan semakin hari terus melonjak naik.

Namun, kenaikan angka tersebut diakui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin Machli Riyadi yang merupakan tujuan sebenarnya dari penerapan PSBB.

Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin ini, tingginya sebuah kasus di suatu daerah bukan merupakan bentuk kegagalan dari penerapan PSBB, melainkan tujuan sesungguhnya dari model pengetatan pergerakan publik tersebut.

BACA : ‘Polisi India’ Harusnya Dijadikan Ikon Keseriusan Penerapan PSBB Banjarmasin

“Indikatornya, semasa PSBB ini kita akan temukan kasus sebanyak-banyaknya, karena itulah yang menjadi tujuan sebenarnya,” kata Machli Riyadi kepada awak media di Banjarmasin, Senin (4/5/2020).

Lantas, apakah akan ada PSBB jilid 2 di Kota Banjarmasin? Machli mengungkapkan, hal tersebut harus dibicarakan terlebih dahulu dengan melibatkan seluruh sektor. Terlebih lagi, keputusan itu nantinya merupakan wewenang dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

“Untuk evaluasi memerlukan pendapat dari sektor lainnya, kami tidak bisa memutuskan hari ini, nanti akan dirapatkan,” ujarnya.

BACA JUGA : Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin Akui Stress Melihat Tingkah Masyarakat Saat PSBB

Meski begitu, jika dilihat dari sektor kesehatan, Machli mengatakan penerapan PSBB harus diperpanjang, karena hingga saat ini kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin masih belum sampai pada puncaknya.

“Kalau melihat trend saat ini, khususnya sektor kesehatan, kami belum menemukan puncaknya. Kalau belum menemukan puncaknya bagaimana kita bisa turun,” tutur mantan Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin ini.

“Tetapi kita tetap berupaya memanfaatkan waktu yang ada dulu,” masih kata Machli.

BACA JUGA : Selama PSBB, Kapolda Kalsel Jamin Pos Perbatasan Kota Banjarmasin Dijaga Ketat

Hingga Selasa (5/5/2020), dari total 219 orang terinfeksi Covid-19, 67 orang di antaranya merupakan warga Banjarmasin. Terdiri dari, dalam perawatan sebanyak 43 orang, 14 orang telah sembuh dan 10 orang telah meninggal dunia.

Sementara, untuk orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 529 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tercatat 22 orang. Bahkan, sebaran sudah merata di Banjarmasin, karena lebih dari 50 persen telah terpapar virus Corona.(jejakrekam)

1 Komentar
  1. Hairudinor berkata

    PSBB seperti nya hanya formalitas saja, tdk terlihat upaya aparat menegakkan aturan PSBB. Masyarakat di biarkan saja melanggar aturan PSBB, lalu utk apa di perpanjang PSBB ???

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.