Sekolah Arab Vs Sekolah Belanda; Diskriminasi dalam Arus Zaman

0

Oleh : Mansyur ‘Sammy’

SEBELUM masuknya pengaruh Eropa, di wilayah Borneo (Kalimantan) bagian Selatan telah berkembang pendidikan tradisional. Urang Banjar mengenalnya dengan pendidikan agama atau lekat dengan istilah ‘pengajian’.

SEBUAH sistem pengajaran menyebarkan ajaran-ajaran Islam (dakwah). Pada mulanya dilangsungkan di tempat tinggal Tuan Guru, tetapi kemudian berkembang di langgar-langgar.

Pelajaran yang diberikan para tuan guru dalam pengajian adalah ilmu tauhid, ilmu fikih dan ilmu tasawuf. Selain itu ada pula yang mempelajari bahasa Arab secara pasif, di samping pelajaran membaca Alquran.

Kitab yang digunakan pada umumnya adalah kitab berbahasa Arab dan dibawakan oleh tuan guru yang pernah belajar di Mekkah. Kitab itu dikenal sebagai Kitab Kuning.

BACA : Jejak Sunyi Jalan Spritual Sang Guru Politik NU, Idham Chalid

Dalam perkembangannya digunakan pula kitab beraksara Arab berbahasa Banjar atau Melayu, sehingga disebut kitab berbahasa Arab Melayu, sebagaimana kitab-kitab yang ditulis oleh Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary.

Ramli Nawawi (1992) menuliskan pengajian yang umum berlangsung adalah pengajian Bandongan atau Balangan. Guru membacakan dan menguraikan isi kitab, sedangkan murid-muridnya memegang kitab yang sama dan diberi kesempatan menanyakan hal-hal yang belum dimengerti.

Ada pula yang disebut pengajian Sorongan seperti yang dilakukan Syekh Muhammad Arsyad kepada anak cucunya, agar sampai kelak mewarisi kealiman orang tuanya.

BACA JUGA : Empat Serangkai Tanah Jawi yang Disegani Ulama Tanah Suci (1)

Di samping itu, adapula pengajian maahad karena dilaksanakan pada hari Minggu (Ahad), atau manyanayan, manyalasa, maarba, mangamis, manjumahat, dan manyabtu sesuai dengan nama hari pelaksanaan pengajian. Yang mana murid hanya mendengarkan saja dan tidak menggunakan kitab, sedangkan guru menguraikan isi kitab yang dibacanya.

Untuk menjadi ulama, ahli Quran, hadits, dan sebagainya diperlukan beberapa guru yang waktu mengajinya memakan waktu puluhan tahun, bahkan kadang-kadang dilanjutkan di Mekkah. Mereka yang kembali, kemudian menjadi tuan guru yang memberikan pengajian di rumah atau di langgar-langgar.

BACA JUGA : Setelah Ventimiglia Dinyatakan Meninggal Dunia

Selain itu, menurut Ramli Nawawi (1992), ketika masuk pemerintahan Hindia Belanda dengan kebijakan di bidang pendidikan, kemudian melahirkan elite baru yang semakin memudarkan peranan elite tradisional. Tetapi elite baru ini tidak semuanya diterima oleh masyarakat. 

Demikian pula dengan masuknya agama Kristen yang penyebarannya mendapat dukungan dari pemerintah Hindia Belanda, justru memancing reaksi para ulama tentang adanya bahaya kristenisasi sehingga mereka berupaya menyempurnakan metode syiar agama dan pendidikan Islam di masyarakat.

Kristenisasi dianggap sebagai cara efektif melawan gerakan-gerakan Islam dan gerakan Islam sendiri mudah memicu perasaan anti Belanda. 

Dalam buku babon Sejarah Banjar (2013) tertulis, ketika Pemerintah Hindia Belanda mendirikan sekolah-sekolah umum, para ulama menilainya sebagai suatu usaha untuk mengasingkan anak-anak mereka dari agama Islam.

BACA JUGA : Datu Kandang Haji, Pengasas Pendidikan Islam Tertua Tanah Banjar

Pada beberapa daerah timbul gagasan mendirikan sekolah agama. Bukan sekadar untuk menyaingi sekolah-sekolah umum yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda, tetapi juga untuk melawan Belanda melalui jalur pendidikan.

Sekolah-sekolah agama yang didirikan itu antara lain Sekolah Islam Darussalam Martapura tahun 1914, Arabische School yang kemudian menjadi Ma’ahad Rasyidiyah Amuntai tahun 1930, dan Diniyah Islamiyah di Barabai tahun  1932. 

Sekolah-sekolah itu telah diatur sesuai metode pengajaran modern dengan menggunakan sistem klassikal. Alumni sekolah-sekolah ini banyak menghasilkan pemimpin-pemimpin muda Islam, baik yang bergiat di bidang politik, sosial maupun keagamaan. Dengan demikian, kedatangan budaya Barat, terutama Belanda ke Kalimantan Selatan, sekali-kali tidak mengendurkan pengembangan syiar Islam di daerah ini.

BACA JUGA : Kritik Pemerintah Kolonial Belanda, Tokoh-Tokoh Parindra Banua pun Diganjar Penjara

Pada sisi lain, sebagai dampak dari keuntungan luar biasa yang diperoleh Belanda melalui penerapan Sistem Tanam Paksa dan eksploitasi kaum kapitalis Eropa. Hingga pada pengujung abad ke-19, melahirkan pandangan baru bahwa pemerintah Belanda sebetulnya berutang budi kepada tanah jajahan. Utang budi di antaranya harus dibayar dengan memberikan pendidikan kepada bangsa bumiputera. Terkenal slogan trilogi dari Politik Etis, “Irigasi, Edukasi dan Emigrasi” yang dimaksudkan untuk memajukan bumiputera.

Persekolahan dibuka namun pada dasarnya bukan bertujuan mencerdaskan rakyat, tetapi untuk kepentingan mencetak pegawai-pegawai rendahan yang berpendidikan barat, yang diperlukan pemerintah Hindia Belanda maupun kaum pengusaha partikelir.

BACA JUGA : Societeit de Kapel, Gedung ‘Setan’ dan Dugem Kulit Putih

Pada awal tahun 1900-an, sesuai dengan kebijaksanaan Pemerintah Hindia Belanda yang membagi status masyarakat ke dalam tiga golongan, maka sekolah pun juga berjenis-jenis sesuai dengan golongan masyarakatnya, meski lembaga pendidikannya setingkat.

Misalnya sekolah yang setingkat dengan sekolah dasar adalah ELS (Europese Lagere School) untuk orang Belanda atau orang yang haknya dipersamakan.

Kemudian  HCS (Hollands Chinese School) untuk orang Cina, dan HIS (Hollands Inlandse School) untuk masyarakat bumiputera. Oleh pemerintah Hindia Belanda, status HCS disamakan dengan ELS, namun dibedakan dengan HIS dalam hak melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

Bukan hanya itu, untuk kalangan bumiputera, Belanda juga melakukan diskriminasi, karena status masyarakat “inlander” terbagi atas tiga kategori, yaitu kategori A adalah kaum bangsawan, pejabat tinggi serta pengusaha kaya yang berpenghasilan bersih diatas 75 gulden sebulan.

BACA JUGA : Ganti Borneo dengan Kalimantan, Kisah Perjuangan Kaum Sopir Barabai

Kemudian kategori B adalah orangtua yang memperoleh pendidikan MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) dan Kweekschool ke atas, sedangkan kategori C adalah pegawai kecil, pengusaha kecil, militer atau orang tua yang memperoleh pendidikan HIS.

Karenanya, seorang bumiputera dapat mengikuti pendidikan setelah melewati seleksi yang ketat, bukan seleksi kecerdasan melainkan seleksi ras dan status bahkan pangkat kepegawaian.

Sekolah yang mula-mula diperuntukkan untuk bumiputera adalah Sekolah Kelas Dua, yang akan mendidik calon-calon pegawai rendah. Sedangkan, Sekolah Kelas Satu, yang diperuntukkan bagi anak-anak dari golongan masyarakat atasan. Sekolah-sekolah ini berbahasa pengantar Melayu. 

BACA LAGI : Musyawaratutthalibin, Ruh Perjuangan Organisasi Islam Terbesar di Tanah Kalimantan

Pandangan hidup Barat dan pengetahuan Barat relatif berkembang pada kelompok tamatan Hollands Inlandse School (HIS) dan MULO. Sebagai kelompok semi intelek, mereka (di samping lulusan-lulusan Kweekschool dan HIK dan Normaalshool), merupakan mayoritas kehidupan intelektual di Kalimantan Selatan yang dipengaruhi oleh perkembangan dan pusat pendidikan yang terdapat di Jawa. 

Lulusan HIS dan MULO ini menjadi teras-teras pamong dan pegawai segala macam perkantoran pemerintah sebelum Perang Dunia II, ditambah dari mereka yang lulusan Osvia Makassar, yang jadi pemegang jabatan pucuk pamong dari kiai kepala ke bawah.(jejakrekam)

Penulis adalah Penasihat Komunitas Historia Indonesia Chapter Kalsel

Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya (SKS2B) Kalimantan

Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP ULM Banjarmasin

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2020/05/04/sekolah-arab-vs-sekolah-belanda-diskriminasi-dalam-arus-zaman/,sekolah zaman belanda

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.