Pastikan Tetap di Rumah, Penerapan Jam Malam di Banjarmasin Dipantau Petugas Patroli

0

WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina memastikan penerapan jam malam selama 14 hari dalam pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperketat terhitung efektif sejak Jumat (24/4/2020).

“SOSIALISASI penerapan PSBB ini sudah dilakukan selama tiga hari, jadi terhitung sejak hari ini sudah efektif penerapannya di Banjarmasin. Termasuk, di lintas batas kota dengan daerah tetangga, kami mohon maaf jika sedikit terganggu saat masuk ke Banjarmasin,” tegas Walikota Ibnu Sina, saat memantau pelaksanaan PSBB di hari pertama di Banjarmasin, Jumat (24/4/2020).

Ia meminta agar masyarakat Banjarmasin mendukung kebijakan PSBB dengan berdiam dan bekerja di rumah serta wajib mengenakan masker demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

BACA : Ini Acuan Penerapan PSBB Di Banjarmasin, Seperti Apa Bunyi Perwali 33/2020?

“Sampai 14 hari ke depan, nanti akan kita evaluasi apakah terjadi penurunan kasus Covid-19 di Banjarmasin saat pelaksanaan PSBB. Makanya, kami minta dukungan semua pihak untuk itu,” tegas mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini.

Mengenai pemberlakuan jam malam dari pukul 09.00 malam (21.00 Wita) hingga pukul 06.00 pagi, dipastikan Walikota Ibnu Sina akan dikawal oleh petugas yang akan patroli keliling kota hingga perkampungan demi memastikan warga Banjarmasin tetap berada di rumah selama PSBB diberlakukan. Termasuk, melaksanakan peribadatan dalam bulan Ramadhan 1441 Hijriyah ini.

Bagaimana dengan warga miskin atau terdampak pandemi Covid-19 untuk mendapat bantuan sosial? Walikota Ibnu Sina mengungkapkan dari database yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, terdapat 41 ribu warga miskin di ibukota Kalsel.

Ini ditambah, ada sekitar 7.000 orang termasuk miskin baru atau terdampak langsung kasus Covid-19, yakni pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang dirumahkan atau tidak bisa bekerja di sektor informal.

BACA JUGA : Ada Aturan Jam Malam Saat PSBB Banjarmasin, Sanksi Menanti Bagi Warga Bandel

“Untuk pembagian bantuan sosial, kami siapkan sekitar 20.000. Mereka akan mendapat bantuan tunai langsung serta paket sembako untuk warga miskin dan yang terdampak langsung dari Covid-19,” tutur Ibnu Sina.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengaku kecewa dengan penerapan PSBB di hari pertama yang terbukti belum efektif.

“Seperti tidak ada PSBB saja, tampak seperti hari biasa saja. Ini juga ada petugas Dinkes Banjarmasin yang datang terlambat, padahal harusnya ada pengetatan untuk skirining saat memasuki wilayah kota,” ucap Ichwan.

BACA JUGA : Bakal Susul Banjarmasin, 6 Kecamatan di Kabupaten Banjar Siap Terapkan PSBB

Ia juga menyoroti soal aturan pembatasan untuk moda transportasi di Terminal Km 6, masih ada bus tidak memuat batas minimal. Hingga, ada pengendara motor yang berboncengan, padahal harus diberhentikan jika tidak satu alamat atau satu keluarga.

“Yang penting, saya senang terjadi kemacetan hingga Kilometer 17 (Jalan Achmad Yani, Gambut). Ini membuktikan jika di Banjarmasin sudah ada penerapan PSBB, jadi mereka sudah tahu tidak mudah memasuki wilayah kota,” tegas Ichwan.(jejakrekam)

Penulis Balsyi/M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.