Kantongi Informasi A1, Pemain Sabu Desa Solan Disergap Petugas Polres Tabalong

0

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong berhasil mengamankan pemain sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tabalong. Tersangka berinisial HK (23 tahun) merupakan warga Desa Solan Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong

KAPOLRES Tabalong, AKBP M Muchdori menegaskan tersangka penyalahgunaan narkotika ini berhasil diamankan, berkat informasi yang disampaikan masyarakat.

“Begitu petugas menerima informasi ada seseorang membawa narkoba jenis sabu dari Desa Solan menuju Kota Tanjung, langsung kami sergap sebelum diedarkan ke masyarakat,” ujar AKBP M Muchdori kepada awak media di Tanjung, Jum’at (24/4/2020).

Dari informasi A1 itu, Kapolres Tabalong mengatakan petugas melakukan penyelidikan. Hingga, sebelum masuk ke Kota Tanjung, tersangka begitu berada di jalan raya Desa Solan, langsung dicegat dan diamankan.

BACA : Polres Tabalong Amankan 99,64 gram Sabu Dari Tiga Tersangka

Terbukti, tersangka ini membawa barang bukti berupa sabu seberat 0,30 gram dikemas dalam bungkus plastik klip yang digenggam di tangan sebelah kanan pada Kamis (22/4/2020).

“Dari pengakuan tersangka, serbuk haram tersebut didapat dari rekannya dengan inisial AM yang juga warga Desa Solan,” ucap Muchdori.

Saat ini, beber dia, tersangka sudah diamankan di Polres Tabalong guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka merupakan target operasi. Saat ini, dia sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.