Agar Tak Menumpuk, Dispersip Kalsel Musnahkan 26.585 Arsip

0

DINAS Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel memusnahkan puluhan ribu arsip milik Biro Kepegawaian Sekretariat Wilayah Daerah (Setwilda) Tingkat I Provinsi Kalimantan Selatan antara tahun 1973 hingga tahun 1987, pada Rabu (22/4/2020). Tercatat, sedikitnya 26.585 arsip dihancurkan dengan menggunakan alat pencacah kertas.

MENURUT Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, pemusnahan dokumen ini mesti dilakukan mengingat tumpukan arsip tersebut tak bisa digunakan lagi. Serta, terlampau tidak tak efisien jika masih disimpan secara terus menerus.

“Untuk pemusnahan berkas yang dimusnahkan ini sudah sepengetahuan dan disetujui oleh Gubernur Kalimantan Selatan dan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) karena sudah tidak bernilai guna dan tidak ada dampak hukumnya,” ungkap Nurliani kepada jejakrekam.com.

Bunda Nunung -sapaan akrabnya- menyebutkan, rencana pemusnahan arsip ini sempat terkendala mengingat mesin pecacah kertas sebelumnya mengalami kendala. Kini, melalui persetujuan Gubernur Kalsel, pihaknya kembali mendapatkan mesin penghancur kertas yang baru dengan tujuan dapat memaksimalkan kegiatan tersebut.

BACA JUGA : Manfaatkan Waktu Tanggap Darurat, Dispersip Kalsel Reboxing Arsip Lama

Adapun semua berkas dimuat dalam 2.600 box arsip yang sudah berusia puluhan tahun, dalam kurun waktu mulai dari tahun 1973-1987. Pemusnahan ribuan arsip tak bernilai guna itu disaksikan perwakilan dari Inspektorat Kalsel, Biro Hukum Setdaprov Kalsel, BKD Provinsi Kalsel.

Pemusnahan arsip ini, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Serta peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 0120 tahun 2017, tentang pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Alhamdulillah, karena mesin pencacah kertas ini sudah dapat yang baru melalui bantuan Gubernur Kalsel dan Pemprov Kalsel akhirnya tumpukan berkas yang sangat banyak ini pun dapat diatasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nunung berpesan agar pemprov juga bisa semakin memikirkan nasib arsiparis sebagai bagian penting di Dispersip Kalsel.

“Peran arsiparis sangat berdampak besar bagi program kearsipan, maka kami menginginkan agar Pemprov Kalsel bisa memikirkan nasib mereka agar dapat lebih maksimal dalam melakukan tupoksinya,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.