Disuplai Rp 51 Miliar, DPRD Banjarmasin Telusuri Penggunaan Dana Penanggulangan Covid-19

0

ANGGARAN yang ada di Pemkot Banjarmasin kini hampir tersedot untuk program percepatan penanggulangan bencana non alam virus Corona (Covid-19). Total alokasi duit rakyat yang disepakati DPRD-Pemkot Banjarmasin mencapai Rp 51 miliar.

DI TENGAH status ibukota Kalsel yang zona merah Covid-19, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini mengingatkan agar penggunaan anggaran bencana Covid-19 ini benar-benar tepat sasaran.

“Dari Rp 51 miliar yang disetujui dewan dan pemerintah kota dalam APBD 2020, suplai dana Rp 37 miliar itu di antaranya digelontor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin untuk penanganan Corona. Sisanya, dibagi-bagi ke instansi terkait,” ucap Isnaini kepada jejakrekam.com, Sabtu (18/4/2020).

Untuk penanggulangan bencana non alam ini, Isnaini menyebut dana juga diberikan ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, hingga lima kecamatan yang ada disuplai Rp 1 miliar.

BACA : Gawat! 30,7 Persen Kelurahan Yang Ada Di Banjarmasin Terpapar Covid-19

“Ada Rp 5 miliar dana yang diserahkan ke lima kecamatan untuk penanggulangan bencana Covid-19 ini. Makanya, kami akan awasi dan pantau penggunaan anggaran ini,” tegas Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin ini.

Menurut Isnaini, dana yang ada harus bisa digunakan efektif untuk penanggulangan bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) hingga pasien positif Covid-19 agar bisa terjamin biaya hidupnya.

“Inilah peran Dinas Sosial dan instansi terkait menjadi sangat penting. Jangan sampai masalah sosial justru muncul di tengah perang Corona ini. Jadi, penanggulangan bencana Covid-19 juga fokus untuk penanganan masalah sosial dalam program jaring pengaman sosial,” papar Isnaini.

Demi menelusuri penggunaan dana itu, Isnaini memastikan DPRD Banjarmasin akan segera memanggil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan instansi terkait sejauhmana penggunaan anggaran itu.

“Insya Allah, rencananya Senin (20/4/2020), kami akan panggil mereka. Kami juga ingin mengetahui sejauhmana rencana penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), apa saja yang sudah dilakukan pemerintah kota untuk mendapat izin dari Kementerian Kesehatan,” beber Isnaini.

BACA JUGA : Data Tak Lengkap, Usulan PSBB Banjarmasin Belum Disetujui Menkes Terawan

Dengan tingginya grafik kasus Covid-19 di Banjarmasin, Isnaini menyatakan tentu perlu sinergitas dengan Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat. Terutama, kucuran dana untuk penanggulangan Covid-19 baik bersumber dari APBD Provinsi Kalsel maupun APBN.

“Ini harus diperjelas. Kami ingin pelaksanaan program JPS dan penanggulangan bencana Covid-19 ini harus komprehensif, terarah dan terukur. Tentu, perlu grand design agar tren kasus Covid-19 menurun, termasuk mengurangi dampak sosial yang dialami masyarakat, khususnya mereka yang terdampak,” papar Isnaini.

Dengan begitu, menurut dia, program atau kebijakan yang dijalankan Pemkot Banjarmasin bisa dianalisis dari segi mana kekurangan, guna diperbaiki.

BACA JUGA : Ketika PSBB Diterapkan di Banjarmasin, Ini Komentar Pengendara Ojek Online

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan akan menerapkan kebijakan jaring pengaman sosial (JPS) berskala lokal. Terutama untuk warga terdampak akan dibantu sembako dan lainnya.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menyebut dari data sementara, tercatat ada 1.500 karyawan dirumahkan oleh pihak perusahaan. Ini ditambah, ada 41 ribu penduduk miskin di Banjarmasin.

“Dana untuk JPS tak hanya bersumber dari pemerintah kota, namun juga melibatkan perusahaan, organisasi dan instansi,” kata Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.