Pilkada Resmi Ditunda, Penunjukan Plt Kepala Daerah Jadi Sorotan

0

KOMISI II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tanggal pelaksanaan pilkada serentak yang tertunda dihelat pada 9 Desember 2020.

PENGAMAT hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Ahmad Fikri Hadin menilai tepat bahwa pilkada ditunda, hingga akhir tahun nanti.

“Tahapan-tahapan yang telah diatur dalam UU tidak mungkin dilakukan dengan kondisi genting seperti sekarang di tengah wabah Corona,” ucap Fikri Hadin kepada jejakrekam.com, Rabu (15/4/2020).

Ia menjelaskan publik tinggal menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukumnya. Terlebih DPR RI, KPU RI, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberikan lampu hijau atas penundaan pilkada.

BACA : Tunggu Perppu, KNPI Kalsel Usul Pilkada Serentak Digelar 2022 Nanti

“Yang menjadi diskursus kapan akan dilaksanakan tahapan-tahapan pilkada. Tentunya dengan melihat kondisi riil di lapangan, ikhwal penyebaran pandemi Covid-19,” papar Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance (Parang) ULM ini.

Jebolan magister hukum UGM ini berpendapat persoalan baru imbas dari penundaan pelaksanaan pilkada adalah pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.

“Ini yang akan menjadi diskursus nantinya, sebab sarat akan kepentingan (politis),” tegas Fikri.

Ketua ISNU Banjarmasin mengungkapkan mekanisme pertimbangan penunjukan plt kepala daerah, sejatinya masyarakat secara luas harus mengetahui.

BACA JUGA : Tiga Opsi Pilkada Ditunda, Dana Hibah Pemda Dialihkan Perangi Corona

Di Kalimantan Selatan sendiri, rata-rata 7 kabupaten dan kota yang menghelat pilkada, masa jabatannya berakhir pada Februari 2021. Otomatis, posisinya akan diisi pelaksana tugas, ketika sang incumbent mencalonkan diri.

Yakni, Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Hermansyah, Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani-Darmawan Jaya Setiawan, Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, Bupati Balangan Ansharuddin, dan lainnya.

“Publik harus memberikan kritik-kritik yang membangun. Jangan sampai nanti ada kontestan yang diuntungkan, karena kita menginginkan objektif dan transparan,” pungkas Fikri.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.