Sempat Ditolak Warga, Gedung BTIKP Akhirnya Tetap Dijadikan Rumah Karantina ODP Covid-19

0

POLEMIK penetapan gedung Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) yang berlokasi di Jalan Perdagangan sebagai rumah karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19, akhirnya menemukan titik terang.

SETELAH melewati silang pendapat yang cukup alot dengan pemkot, warga Kompleks Bumi Indah Lestari 2 yang sebelumnya protes, akhirnya sepakat gedung BTIKP dijadikan rumah karantina dan kawasan tempat tinggal mereka dilintasi mobil pembawa ODP Covid-19.

Hal itu pun ditegas Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina setelah berdiskusi dengan warga, pada Selasa (14/4/2020) sore tadi. 

“Alhamdulillah, setelah kita jelaskan seluruh standar operasional prosedur (SOP) akhirnya para warga sepakat,” ucap Ibnu usai dialog dengan warga.

BACA: Sudah Ada Dua ODP Covid-19, Rumah Karantina BTIKP Kalsel Ditolak Warga

Kendati demikian, pemerintah kota, menurut Ibnu, diminta untuk tetap membuat jalan alternatif untuk menuju rumah karantina itu selain di jalan Kompleks Bumi Indah Lestari.

“Kami sudah memerintahkan Dinas PUPR untuk meninjau lokasi yang melewati ULM itu untuk dijadikan akses menuju rumah karantina,” terangnya.

Atas hasil diskusi ini, Ibnu mengaku sangat bersyukur. Ini lantaran warga setempat bisa kooperatif dalam mendukung langkah pemkot untuk penanganan Covid-19 di Kota Banjarmasin. 

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah berujar, akses menuju rumah karantina untuk sementara melewati kawasan kompleks itu, sembari menunggu jalan alternatif.

“Sementara, jalan komplek ini dipergunakan untuk rumah karantin,” kata Wakil Walikota Banjarmasin.

BACA JUGA: Disetujui Gubernur Kalsel, Wakil Walikota Hermansyah Diminta Turun Tangan

Ia juga mengungkapkan, nantinya akan dibentuk tim khusus yang melibatkan para aparat keamanan dan warga setempat.

Menanggapi hasil itu, Ketua RT 24, Muhammad Zainuri mengaku legowo. Zainuri berharap, keputusan tersebut dapat membantu upaya Pemerintah Kota dalam menangani Covid-19.


Sekadar informasi, diberitakan sebelumnya rumah karantina yang sudah diisi dua ODP Covid-19 itu juga dibenarkan Ibnu Sina. Namun, ia mengatakan dua ODP tersebut dinyatakan negatif sesuai hasil rapid test. Meski begitu, mereka tetap menjalani karantina selama 14 hari ke depan. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.