Disetujui Gubernur Kalsel, Wakil Walikota Hermansyah Diminta Turun Tangan

0

PENOLAKAN untuk kedua kalinya terhadap keberadaan rumah karantina orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19, terjadi lagi di Banjarmasin. Jika sebelumnya, warga Komplek Kayutangi II, kini giliran warga Komplek Bumi Indah Lestari 2, Banjarmasin Utara.

GEDUNG Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Kalimantan Selatan berada di Jalan Perdagangan, Komplek Bumi Indah Lestari 2 RT 22, Kelurahan Kuin Utara ini yang kabarnya sudah difungsikan menjadi rumah karantina ODP Covid-19, ditolak warga setempat, Selasa (14/4/2020).

Warga pun memasang poster penolakan di depan portal Komplek Bumi Indah Lestari 2. Poster bertulikan penolakan warga itu berbunyi : Kami menolak akses jalan kami dipakai, suara kami tolong didengar dan sebagainya.

Akibat penolakan ini, puluhan petugas Polsek Banjarmasin Utara pun datang ke lokasi untuk berdialog dengan warga. Namun, warga Komplek Bumi Indah Lestari 2 tetap ngotot, menolak jalan komplek dijadikan akses menuju Gedung BTIKP Kalsel yang dijadikan rumah karantina.

BACA : Sudah Ada Dua ODP Covid-19, Rumah Karantina BTIKP Kalsel Ditolak Warga

Menariknya, di komplek ini juga bermukim Wakil Walikota Banjarmsin Hermansyah. Bahkan, sebelum berangkat kerja ke Balai Kota Banjarmasin, Selasa (14/4/2020), Hermansyah mengaku pasrah.

Ia mengaku sebagai warga Komplek Bumi Indah Lestari 2, terserah keputusan warga. Namun, politisi PDI Perjuangan ini tetap mengingatkan dukung atau tidak mendukung, rumah karantina sangat dibutuhkan Banjarmasin di tengah status tanggap darurat Covid-19.

Sementara, warga Komplek Bumi Indah Lestari, Yani mengatakan tidak menolak keberadaan BTIKP Kalsel jadi rumah karantina. Hanya saja, warga khawatir akses jalan komplek jadi perlintasan ODP atau orang yang tersangkut paut dengan virus Corona.

Sebelumnya, pengajuan dari Walikota Ibnu Sina sendiri untuk menggunakan Gedung BTKIP Kalsel telah disetujui Gubernur Sahbirin Noor. Bahkan, sudah ada arahan dari Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel HM Muslim dalam prosedur penanganan ODP yang ditempatkan di rumah karantina.

BACA JUGA : Jauh dari Pemukiman, BTIKP Kalsel Jadi Alternatif Rumah Karantina OPD Covid-19

Bahkan, untuk prosedur penjagaan atau pengamanan pun ditempatkan tenaga dari Dinkes Kota Banjarmasin, Satpol PP, dibackup Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin Sukhrowardi menyesalkan adanya penolakan dari warga, walau hanya sebatas penutupan akses jalan menuju Gedung BTIKP Kalsel.

“Ini masalah kemanusiaan, seharusnya Wakil Walikota Hermansyah turun tangan, karena menjadi bagian dari warga komplek itu. Jangan ada dusta di antara kita. Apalagi, Gubernur Kalsel (Sahbirin Noor) dan Walikota Banjarmasin (Ibnu Sina) juga sudah setuju. Hilangkan semua perbedaan, semua demi kemanusiaan,” ucap Sukhrowardi kepada jejakrekam.com, Selasa (14/4/2020).

Apalagi, menurut Sukhrowardi, prosedur pengamanan sudah dijamin aparat gabungan dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin serta Satpol PP Kota Banjarmasin. Bahkan, kata Sukhrowardi, akses jalan komplek hanya perlintasan, bukan menjadi persoalan pokok.

“Inilah pentingnya warga itu harus diedukasi. Sebab, jika Banjarmasin tak punya rumah karantina malah ODP bisa berkeliaran dan terawasi ketat. Kita khawatirkan malah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona tidak efektif, jika tak punya rumah karantina,” ucap anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Ditolak Warga Kayutangi II, Rumah Karantina ODP Covid-19 Dibatalkan

Senada itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, M Erfa Redhani menilai secara prosedur sudah terpenuhi untuk menjadikan BTIKP Kalsel sebagai rumah karantina bagi ODP Covid-19.

“Berbeda jika opsi penggunaan Hotel A Kalimantan, walau berada di tengah kota, bakal terjadi penolakan bukan warga justru dari orang-orang yang akan ditempatkan di rumah karantina itu,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.