Jauh dari Pemukiman, BTIKP Kalsel Jadi Alternatif Rumah Karantina OPD Covid-19

0

SETELAH ditolak dengan keras oleh warga Komplek Kayutangi II, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara terkait rencana Balai Diklat BKD Kota Banjarmasin untuk dijadikan rumah karantina ODP Covid-19, beberapa waktu lalu, rencana itu tak terhenti.

KINI, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kembali mencari tempat alternatif untuk dijadikan rumah karantina yang ditengarai terpapar virus Corona (Covid-19).

Meski sempat mencuat lokasi kantor PMI Banjarmasin hingga Hotel A Kalimantan, Jalan Lambung Mangkurat untuk dijadikan alternatif, hingga saat ini belum kejelasan terkait tempat tersebut.

Kendati demikian, muncul alternatif lokasi baru yang bakal dipilih Pemkot Banjarmasin untuk dijadikan rumah karantina orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Tempat tersebut adalah Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) di Jalan Perdagangan, Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin Utara.

BACA : Ditolak Warga Kayutangi II, Rumah Karantina ODP Covid-19 Dibatalkan

Pembicaraan pun sudah dilakukan oleh beberapa pihak terkait, yang dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, anggota DPRD Banjarmasin, Camat Banjarmasin Utara, Lurah Kuin Utara, TNI, kepolisian serta warga setempat.

Kondisi kamar di BTIKP Provinsi Kalsel sangat representatif.

Saat ditemui jejakrekam.com, Minggu (12/4/2020) seusai rapat tertutup, Kepala Dinas Kesehatan Macli Riyadi, enggan berbicara banyak. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin ini hanya mengatakan, belum ada kesepakatan dengan para warga sekitar lokasi.

“Masih belum, masih belum ada kesepakatan. Tunggu saja nanti,” ucap Machli Riyadi.

BACA JUGA : ODP Covid-19 Berusia 60 Tahun ke Atas, Harus Dikarantina di Rumah Sakit

Selang hampir 15 menit setelah rapat selesai, para petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin terlihat sudah melakukan penyemprotan disinfektan di sudut-sudut ruangan, hingga di setiap kamar yang ada di BTIKP.

Senada dengan Machli, Camat Banjarmasin Utara Apiluddin juga enggan berkomentar banyak terkait rencana itu. Apiluddin mengatakan akan menyerahkan semuanya kepada warga sekitar.

“Belum ada keputusan, kita serahkan semua kepada warga. Warga setuju atau tidak,” tuturnya.

Terkait penyemprotan disinfektan oleh para petugas BPBD, Camat Banjarmasin Utara ini menganggap kegiatan itu merupakan hal yang lumrah dalam upaya mensterilkan kawasan tersebut.

BACA JUGA : Tolak Tempat Karantina Corona, Warga Kayutangi II Gelar Unjuk Rasa

Dari pantauan jejakrekam.com, gedung milik Pemprov Kalsel tersebut merupakan lokasi yang strategis dan cukup jauh dari pemukiman penduduk.

Bangunan berdiri tiga lantai dengan memiliki ratusan kamar tidur dan fasilitas yang lengkap layaknya kamar hotel. Bahkan, bangunan bercat biru itu tergolong luas, dengan halaman parkir yang sangat memadai.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.