Ditolak Warga Kayutangi II, Rumah Karantina ODP Covid-19 Dibatalkan

0

DIALOG warga Komplek Kayutangi II dengan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Tim Gugus Covid-19 Banjarmasin, berlangsung cukup alot. Hingga akhirnya, diputuskan pengalihfungsian Gedung Asrama Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin jadi rumah karantina dibatalkan.

TIM Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin bersama warga Komplek Kayutangi II,  didampingi puluhan aparat Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, dan Satpol PP Banjarmasin melaksanakan mediasi di Masjid Al Barqah, Komplek Kayutangi II, Banjarmasin Utara, Rabu (8/4/2020).

Dialog ini buntut dari aksi unjuk rasa warga Kompleks Kayutangi II atas pemanfaatan Gedung Asrama BKD dan Diklat Banjarmasin jadi rumah karantina orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Walau ada jaminan keamanan dari aparat gabungan Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin bahwa rumah karantina itu akan dijaga ketat 24 jam, toh warga tetap menolaknya. Mereka khawatir jika nanti ODP Covid-19 justru berkeliaran.

BACA : Tolak Tempat Karantina Corona, Warga Kayutangi II Gelar Unjuk Rasa

“Kami sangat mendukung rencana pemerintah kota untuk membangun rumah karantina, tetapi tidak di kawasan kami yang padat penduduk ini,” kata Fauzi, salah satu warga Komplek Kayutangi II.

Sebagai gantinya,  warga menyarankan beberapa alternatif lokasi yang dianggap tepat untuk dijadikan rumah karantina ODP Covid-19. Salah satunya kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Banjarmasin.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, akan menunda rumah karantina untuk ODP ringan yang rencananya ditempatkan di Gedung Asrama Diklat BKD.

BACA JUGA : Zona Merah Covid-19, Dishub-Satpol PP Banjarmasin Perketat Perbatasan Kota

“Rumah karantina ini untuk ODP ringan, kalau sudah berat langsung ke rumah sakit. Tapi karena warga menolak, kita tunda dulu,” kata Ibnu usai mediasi.

Meski begitu, Walikota Ibnu Sina menegaskan rumah karantina ini harus tetap diadakan, mengingat Banjarmasin berada di zona merah Corona. Termasuk, pemerintah kota mencari lokasi alternatif, seperti Kantor PMI Kota Banjarmasin.

 “Itu kita pikirkan dulu nanti, tadi juga ada saran di kantor PMI karena itu jauh dari pemukiman,” pungkasnya.

BACA JUGA : Ruang Isolasi Berkapasitas 10 Orang, RSUD Sultan Suriansyah Siap Tampung Pasien Corona

Sebelumnya, sempat terjadi aksi unjuk rasa penolakan warga Kayutangi II terhadap rencana kawasan mereka bakal dijadikan rumah karantina, Selasa (7/4/2020) malam.

Alasan warga, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari Lurah Pangeran maupun Camat Banjarmasin Utara. Sedangkan, versi Walikota Ibnu Sina sudah dibicarakan dengan ‘penguasa wilayah’ seperti lurah dan camat.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.