Tolak Tempat Karantina Corona, Warga Kayutangi II Gelar Unjuk Rasa

0

TAK terima Gedung Asrama Diklat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin di Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kompleks Kayutangi II, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara, dijadikan tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona (Covid-19), warga pun turun ke jalan di malam hari.

SUASANA tegang pun sempat terasa di kawasan Kompleks Kayutangi II, ketika puluhan warga menghadang dan memblokir jalan saat petugas gabungan dari kepolisian dan tentara datang ke kompleks itu, Selasa (7/4/2020) malam.

Sementara, mobil patroli pun ditempatkan di ruas Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi untuk berjaga-jaga. Bahkan, aparat gabungan polisi, tentara dan relawan lainnya bersiaga.

Penolakan warga Komplek Kayutangi II ini dipicu adanya rencana pengalihfungsian Gedung Asrama Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin dijadikan tempat isolasi atau karantina Covid-19.

BACA : Ruang Isolasi Berkapasitas 10 Orang, RSUD Sultan Suriansyah Siap Tampung Pasien Corona

Mereka menolak karena khawatir bakal terjangkit virus Corona, jika tempat isolasi itu berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Ketua RT 21 Kelurahan Pangeran, M Zuhdi Arsyad menilai selama ini Pemkot Banjarmasin tidak pernah berkoordinasi dan memberitahu warga, terkait rencana tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di kawasan tersebut.

“Saya terkejut tiba-tiba warga menanyakan kepada saya tempat ini mau dijadikan apa. Saya juga bingung tidak bisa menjawab, karena tidak ada sosialisasi sebelumnya,” kata Zuhdi Arsyad kepada awak media, Selasa (7/4/2020) malam.

BACA JUGA : Zona Merah Covid-19, Dishub-Satpol PP Banjarmasin Perketat Perbatasan Kota

Bahkan, menurutnya, pembangunan tempat karantina untuk ODP dan PDP itu pun terkesan dilakukan secara diam-diam dan sangat cepat.

Begitupula, Fauzi, salah satu warga RT 15 Kelurahan Pangeran menyatakan, pihaknya menolak dengan tegas jika kawasan mereka dijadikan tempat karantina untuk pasien Covid-19.

“Selain khawatir, berdasarkan aturan yang kita ketahui adalah penempatan ODP atau pasien dalam pengawasan (PDP) yaitu persyaratan dan persetujuan dari warga sekitar. Untuk bangunan harus dilihat standar kelayakannya juga,” ucap Fauzi.

Warga pun sempat menempelkan tulisan menolak rencana di depan pintu masuk Gedung Asrama BKD dan Diklat Kota Banjarmasin yang bercat kuning, sebagai tanda penolakan atas alihfungsi jadi tempat karantina ODP dan PDP.

Menanggapi penolakan tersebut, Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi pun datang menenangkan warga. Ia memastikan penolakan warga ini akan segera dilaporkan ke Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

“Nanti akan kita atur pertemuan antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin dengan para warga untuk memberikan sosialisasi dan edukasi,” kata AKP Gita Suhandi, usai membubarkan para warga.

BACA JUGA : Bentuk Tim Gugus Kelurahan, Ini Upaya Walikota Banjarmasin Keluar dari Zona Merah

Gita Suhandi mengungkapkan, kawasan tersebut dipastikan tetap jadi tempat untuk karantina ODP di Kota Banjarmasin. Menurutnya, penolakan warga lantaran, sebelumnya tidak ada komunikasi saja.

“Mereka khawatir jika ODP itu nanti berkeliaran. Tetapi kami Polresta Banarmasin bersama TNI menjamin akan menjaga tempat ini selama 24 jam,” ujarnya.

Ia juga sempat menyinggung beberapa warga Banjarmasin yang masih berkeliaran. Bahkan, tak menghiraukan imbauan dari Pemkot Banjarmasin maupun aparat untuk tidak keluar rumah.(jejakrekam)

Penulis Deden/M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.