Zona Merah Covid-19, Dishub-Satpol PP Banjarmasin Perketat Perbatasan Kota

0

SEJAK pagi, puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mulai sibuk mendirikan tenda berukuran 4×8 meter di Terminal Km 6, Jalan Pramuka, Banjarmasin, Selasa (7/4/2020).

HAL itu mengingat, sebelumnya Pemkot Banjarmasin berencana akan memperketat akses keluar-masuk di perbatasan kota, terutama yang baru datang dari luar Kalimantan Selatan.

Memang diketahui, tempat yang biasa dikenal dengan sebutan Terminal Pal 6 ini merupakan titik keluar-masuk warga kota. Sehingga, terminal milik Pemprov Kalsel ini dipilih sebagai salah satu lokasi yang tepat untuk menghentikan penyebaran virus Corona di Banjarmasin.

BACA : Bentuk Tim Gugus Kelurahan, Ini Upaya Walikota Banjarmasin Keluar Dari Zona Merah

Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Dishub Kalsel untuk memperketat akses keluar-masuk di Terminal Pal 6, sekaligus mendirikan posko di kawasan tersebut.

“Tetapi hari ini baru mendirikan tendanya, melakukan skrining atau pengecekan suhu badan menggunakan thermal scanner masih belum. Itu menunggu dari tim gugus tugas kota Banjarmasin,” jelas Ichwan kepad awak media, Selasa (7/4/2020).

Karena, menurutnya, hal itu bukan ranah mereka, melainkan kewenangan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin. “Nanti Satpol PP dan Dishub siap melakukan back up saja, semoga kepolisian dan TNI bisa membantu,” tuturnya.

Selain mendirikan tenda, dari pantauan jejakrekam.com, para petugas tersebut juga gencar melakukan sosialisasi kepada pengendara yang melintasi kawasan Achmad Yani KM 6 agar lebih baik di rumah saja.

BACA JUGA : Usul Penutupan Perbatasan Banjarmasin Ditolak

Bahkan, terpampang jelas tulisan “Daripada di Rumah Sakit Apalagi di Rumah Duka, Lebih Baik Di Rumah Saja” yang dipasang petugas sebagai bentuk ketegasan Pemkot Banjarmasin.

Selain di Terminal Pal 6, Ichwan juga mengatakan akan memasang posko di kawasan Handil Bakti, perbatasan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala.

“Kita juga akan pasang di Pasar Handil Bakti yang kemungkinan juga akan dilakukan skrining dan sosialisasi soal pencegahan Covid-19,” tambahnya.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin kembali mengimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah masing-masing demi menghentikan laju penyebaran virus Corona. Apalagi saat ini Banjarnasin dalam keadaan zona merah Covid-19.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.