Ditreskrimum Polda Kalsel Bongkar Praktik Penimbunan Masker

0

MEREBAKNYA virus corona membuat masker langka di pasaran, apalagi setelah ada warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan postif terinfeksi virus Covid-19.

KERESAHAN ini membuat sejumlah masyarakat panic buying atau belanja bahan pokok secara berlebihan karena panik. Menyikapi hal ini Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengerahkan seluruh jajarannya untuk mengecek ketersediaan masker di pasaran, untuk mencegah penimbunan masker.

Benar saja, Senin (9/3/2020) malam, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar praktik penimbunan masker di rumah RD di Jalan Tembikar Kiri, Pemurus Dalam, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, yang ditemukan 3 kotak masker.

Kemudian dikembangkan lagi ke rumah pelaku wanita EM di Jalan Ahmad Yani KM 8,7, Gang Setia Budi, Kertak Hanyar, yang ditemukan 64 kotak masker dan beberapa botol cairan antiseptik.

RD mengaku masker telah beberapa kali dikirim ke luar daerah seperti Jakarta, Bali, Medan, bahkan luar negeri yaitu ke Korea Selatan, hal itu diperkuat adanya bukti resi pengiriman yang ditemukan petugas.

Terungkapnya aksi pelaku menimbun masker dan menjual dengan harga tinggi berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan beberapa hari.

Direktur Reserse  Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi membenarkan adanya pengamanan yang diduga penimbunan masker ini. “Iya benar, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras mengamankan yang diduga menimbun masker dan sekarang masih lidik,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.