107 ASN di Pemkab Barito Utara Dimutasi

0

SEBANYAK 107 Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Barito Utara dimutasi. Acara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (7/1/2020).

BUPATI H Nadalsyah mengatakan, Pemkab Barito Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan.

Hal ini, lanjutnya, dalam rangka mengisi jabatan yang ada pada peraturan daerah tersebut telah beberapa kali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama pejabat administrator dan pejabat pengawas.

Dikatakan, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah kabupaten dalam upaya penyegaran dan peningkatan kinerja melalui rolling jabatan pada beberapa perangkat daerah.

“Pelaksanaan ini juga sekaligus untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota,” katanya.

Juga Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 30 tahun 2019 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi tata kerja sekretariat daerah kabupaten Barito Utara.

Ia berharap pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya lebih profesional lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta menunjukkan prestasi yang lebih baik lagi.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.