2020, DPRD Balangan Ajukan 6 Perda Inisiatif

0

TAHUN 2020 ini, DPRD Balangan menargetkan menyelesaikan 6 buah Perda Inisiatif. Angka ini lebih banyak dari tahun 2019 lalu dimana pada 2019 lalu, sebanyak 5 Peraturan Daerah (Perda) Balangan telah disetujui DPRD setempat bersama kepala daerah.

ADAPUN Perda yang telah disetujui DPRD Balangan bersama kepala daerah diantaranya pemberian penghargaan bagi para pendiri dan tujuan pembentukan Kabupaten Balangan,  Penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan,  Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Balangan tahun anggaran 2018, Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Balangan tahun anggaran 2019 dan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Balangan tahun anggaran 2020 untuk tahun anggaran 2020.

“Untuk tahun anggaran 2020 ini, akan direncankan program pembentukan Perda sebanyak 45 buah, terdiri dari 6 buah inisiatif DPRD Balangan dan 39 buah raperda usulan dari kepala daerah,” kata Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.

BACA: Raperda Penghargaan Bagi Pendiri Kabupaten Balangan Disetujui

Selanjutnya dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD Balangan dengan pemerintah daerah, dalam hal ini bersama-sama melaksanakan pembahasan dan kesepakatan bersama yang disusun berdasarkan RKPD untuk membahas dan memberikan persetujuan bersama terhadap rancangan APBD.

“Sedangkan Perubahan APBD serta pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dilaksanakan bersama-sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Balangan telah melaksanakan monitoring lapangan baik itu ke desa maupun SKPD,” kata Fauzan.

Terkait kejadian atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam menjaring aspirasi masyarakat serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, maka DPRD juga mengadakan rapat kerja dengan SKPD terkait dan rapat dengar pendapat bersama dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat.

“DPRD Balangan juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD hal ini dilakukan semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya Fauzan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.