Penuntasan Polemik Taman Edukasi, Masih Dalam Tahap Perundingan

0

PERJANJIAN kerjasama (PKS) pengelolaan Taman Edukasi Baiman di Jalan Simpang Ulin, depan Duta Mall Banjarmasin dipertanyakan Legislator.

ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Sukhrowardi mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya sempat memanggil sejumlah pihak namun pemanfaat Taman Edukasi PT Jaya Visi Abadi urung hadir.

BACA : Komisi III DPRD Soroti Proyek Parkir Duta Mall

“Kita akan panggil ulang terkait hal ini, apalagi kita melihat taman edukasi dari segi perjanjian kerjasama (PKS) belum terealisasi,” ucap Sukhro kepada jejakrekam.com, Rabu (1/01/2020).

Ia menyebut Pemerintah Kota Banjarmasin mengenyampingkan aturan dan regulasi, sehingga taman edukasi tidak menguntungkan daerah.

Wakil Ketua Komisi III Afrizaldi memberikan atensi ihwal berserakannya sampah di sekitaran taman edukasi. Meskipun taman edukasi mempunyai fasilitas berupa Trash Bin sebagai wadah pembuangan sampah yang akan ditukarkan dengan akses internet, nyatanya ini tidak optimal.

“Kita tahu gaung pemerintah adalah Smart City, namun di sini saya lihat secara langsung apa yang dilakukan pemerintah tentang edukasi itu tidak berjalan,” terang dia.

BACA JUGA : Tahun 2020 Pemkot Banjarmasin Upayakan Peningkatan Infrastruktur

Bagi Afrizaldi, Smart bukan hanya untuk slogan kotanya, tapi bagaimana masyarakatnya juga dibuat pintar dengan cara mensosialisasikan tidak membuang sampah sembarangan. “Jadi kita tidak membuat suatu terobosan yang tidak memiliki kajian yang jelas sampai akhirnya sampah terlihat berserakan seperti yang kita lihat sekarang,” ujarnya.

Politisi partai PAN ini mengatakan, bahwa kondisi taman edukasi sekarang, dimana edukasi yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat itu gagal, untuk menjadikan kota Banjarmasin benar-benar bersih dan nyaman (Baiman).

Sementara itu Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Marzuki mengungkapkan Perjanjian kerja sama pemanfaatan taman edukasi masih dirundingkan antara Pemkot Banjarmasin dan pihak ketiga.

BACA LAGI : Komisi III Temukan Persoalan Di RTH Kamboja

“Jadi kita menunggu saja bagaimana nanti klausul dari perjanjian itu, termasuk pemeliharaannya,” jelas Marzuki.

Ia menyebut saat ini Taman Edukasi masih masuk dalam masa Pemeliharaan pihak ketiga. “Secara opsional (kalau) ada sampah kebetulan ada petugas kita lewat sini, tetap kita pantau (bersihkan) karena merupakan tugas (DLH) kerbersihan secara umum,” tandas Marzuki.(jejakrekam

Penulis Ahmad Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.