DPMPSP Kota Banjarmasin dan RSUD Sambang Lihum Raih Penghargaan WBK

0

ADA dua Institusi yang diganjar penghargaan Wilayah Bebas Korupsi untuk wilayah Kalimantan Selatan, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kota Banjarmasin serta Rumah Sakit Umum Daerah Sambang Lihum.

RASA syukur yang diungkapkan Kepala DPMPSP Kota Banjarmasin, Muryanta kepada Jejakrekam.com, Minggu (22/12/2019), atas penghargaan yang didapatkan. “Alhamdulillah Dinas kami mendapat penghargaan sebagai wilayah bebas dari korupsi atau WBK,”

Penghargaan ini diraih pada ajang penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB di Hotel Bidakara, Jakarta, belum lama tadi.

Baca: DPRD Tuding Pemkot Banjarmasin Sengaja Biarkan Bangunan Gedung Parkir Tak Ber-IMB

Dia mengungkapkan penghargaan ini sekaligus jadi kado bertepatan dengan peringatan hari antikorupsi internasional, dan penghargaan ini tidak lepas dari jerih payah dari seluruh staf DPMPSP Kota Banjarmasin. “Perolehan predikat WBK tahun 2019 Ini berkat kerja keras seluruh Staf DPMPSP Kota Banjarmasin, dan kami akan terus berupaya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” lanjut Muryanta.

Penghargaan yang diberikan bersama dengan Unit kerja dari instansi pemerintah dalam keberhasilan membangun zona integritas. “Jadi kami terima penghargaan ini dari Kemenpan RB bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas. Pemberian penghargaan dilakukan oleh Wapres Ma’ruf Amin kepada 16 pimpinan kementerian/lembaga/pemda yang berhasil membangun zona integritas secara masif sehingga mendapatkan predikat WBK,” tandas Muryanta.

Baca Juga: Habiskan Rp 3,5 Miliar, Kini RSJD Sambang Lihum Dilengkapi Taman Anti Stres

Khusus di Kalsel Hanya ada dua Instansi yang menerima yakni DPMPSP Kota Banjarmasin dan RSUD Sambang Lihum. Bahkan hanya ada dua DPMPSP yang mendapatkan perhargaan dari 34 Propinsi, yakni Kota Banjarmasin dan Kota Pontianak. Dalam penetapan predikat WBK ini dengan melalui penilaian ketat oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.