Kemarau Panjang, Penyaluran Pupuk Urea Dipastikan Tak Capai Target  

0

MUSIM kemarau panjang yang melanda Kalimantan Selatan membuat penyaluran pupuk jenis urea belum dapat maksimal. Berdasarkan data dari  PT Pupuk Kaltim (Persero) realisasi penyaluran jenis urea masih berada diangka 75,18 persen atau 28.920 ton.

NAMUN, angka ini berbeda dengan penyaluran pupuk jenis NPK, dimana hingga November 2019 ini sudah berada diangka 89,92 persen atau 33.651 ton dari total keseluruhan sebesar 37.423 ton.

Arya Priyanto, Plt.Superintendent PT Pupuk Kaltim mengatakan, seharusnya realisasi penyaluran pupuk urea sampai bulan ini 90 %. Namun, hingga saat ini baru terserap 75, 18 %. “Jika dihitung secara matematik, target penyaluran 100 % tak akan tercapai ,” ujarnya.

BACA: PT Pupuk Kaltim Jamin Ketersediaan Urea Dan NPK Masih Mencukupi

Hal ini kata dia berbeda dengan penyaluran pupuk jenis NPK dimana angkanya sudah  89,92 %. Sehingga , sampai akhir tahun akan  mudah sekali untuk mencapai 100 %. “Stok pupuk yang ada untuk urea di gudang kami sekitar 11 ton dan pupuk NPK sekitar 10 ton,” jelasnya

Menurut dia, Pupuk Kaltim selain menyediakan pupuk subsidi, juga menyiapkan pasokan untuk keperluan komersial. Pasalnya, terkadang, situasi kebutuhan di lapangan tidak sesuai dengan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan. Pemerintah hanya mengalokasikan volume pupuk subsidi sesuai kebutuhan di lapangan yang dilihat dari RDKK.

RDKK itu sendiri diajukan oleh kelompok-kelompok tani yang ada di 13 Kabupaten Kota di Kalsel ke Dinas Pertanian setempat. Yang menjadi persoalan, lanjut Arya, tidak semua petani tergabung ke dalam kelompok tani sehingga tidak terdaftar dalam RDKK dan tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Stabilkan Harga Pangan, Pupuk Kaltim Pasok 6 Ton Beras Jawa Di Kalsel

“Hal-hal seperti itu yang membuat perseroan harus menyediakan stok lebih besar dari kebutuhan semestinya, tetapi bisa ada kemungkinan akibat tahun ini tidak tercapai 100 % , maka akan berdampak terhadap permintaan pupuk bersubsidi untuk tahun depan,” ujarnya.

Ia menambahkan,  menjelang akhir tahun 2019, tepatnya terhitung per 1 Januari 2020 ada Rayonisasi. Sesuai dengan kebijakan Pupuk Indonesia (Holding) , dimana Pupuk Kaltim hanya menyalurkan Pupuk NPK saja. “Untuk pupuk urea yang menyalurkannya adalah Pupuk Sriwijaya,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.