PPM Kalsel akan Lakukan Konsolidasi
PEMUDA Panca Marga bertekad kembali ke khittah organisasi, yaitu sejalan seirama dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
TOKOH Pemuda Panca Marga Kalsel Fatimah Adam menjelaskan, organisasi ini sempat keluar jalur organisasi, yaitu elit PPM lupa bahwa LVRI merupakan bapak kandung organisasi, dan banyak pengurus inti PPM tidak memiliki ikatan biologis sebagai keturunan pejuang veteran.
“Dalam AD/ART banyak hal yang mencakup sejarah terbentuknya PPM, misalnya diakui sebagai kader PPM jika memiliki ikatan biologis dengan pejuang veteran,” ucap Fatimah.
Ia menyebut, untuk mengembalikan khittah organisasi PPM menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa beberapa waktu lalu, salah satu amanah Munaslub adalah melakukan validasi kader PPM hingga tingkat daerah.
Menurutnya, PPM pusat mengemban amanah harus mengembalikan seluruh turunan PPM kedalam naungan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dengan artian PPM bukan ormas sendiri melainkan anak dari LVRI.
“Munaslub sudah berjalan, tentu pimpinan pusat yang baru tugasnya konsolidasi lanjutan ke daerah dengan kordinasi ke DPD LVRI Provinsi lanjut ke tingkat Kabupaten/Kota,” bebernya.
Ia mengakui sebelumnya memang terdapat semacam pernyataan bahwa PPM merupakan mitra dari LVRI, namun pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, karena pada hakikatnya PPM adalah anak LVRI. “Sesuai dengan PPM dilahirkan oleh Legiun Veteran 22 Januari 1981,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika masih ada suara suara yang berbunyi seperti ada PPM lain, itu sangat tidak benar dan tanpa dasar. “Siapapun boleh berseberangan dengan kebijakan pembina PPM, tapi kasih nama lain kalau mau, jangan pakai nama PPM yang merupakan anak dari LVRI,” tegasnya.
Sekretaris PPM Kalsel Syahmardian, menuturkan pasca Munaslub pihaknya bakal mengkonsilidasi dan pendataan kader PPM ke kabupaten dan kota se Kalsel.
“Kami mengajak kawan-kawan
yang masih menganggap PPM dua kubu tandingan, di Kalsel PPM disalahartikan bentukan LVRI padahal PPM ada karena LVRI,” ungkap aktivis LSM ini.
Ia menyebut, pengurus PPM Kalsel yang lama mempersoalkan dibekukan kepengurusannya, padahal menurut Syahmardian keputusan itu mutlak dilakukan pengurus pusat.
Ia mengatakan pihaknya akan menjalankan amanah Munaslub untuk memvalidasi ulang syarat untuk menjadi pengurus PPM. “Untuk menjadi pengurus inti ada syarat validasi, yaitu memiliki surat keterangan/tanda bukti pahlawan, satya lencana dan bintang Gerila atau tanda kepahlawanan lainnya,” tandas Syahmardian.(jejakrekam)