PAD Parkir Kabupaten Banjar Hanya Rp 200 juta, Dewan : Tata kelola Perlu Diperbaiki
DIPERKIRAKAN ada puluhan ribu bahkan lebih kendaraan bermotor parkir di seluruh lokasi parkir resmi di Kabupaten Banjar. Namun, PAD dari restribusi parkir hanya Rp 200 juta pertahun dan lebih kecil dibanding daerah lain di Kalsel.
BERDASARKAN evaluasi yang dilakukan DPRD Banjar terhadap retribusi parkir, maka perlu dilakukan perubahan tata kelola pembayaran parkir. “Hasil konsultasi dengan kabupaten lain, ternyata jumlah yang kita dapat jauh lebih kecil daripada mereka,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi.
Menurut dia, mereka mengelola dengan sistem, maka untuk itu harus ada perbaikan tata kelola parkir di Kabupaten Banjar, yakni mengelola dengan sistem. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan karcis saja.
BACA: Sistem Voting Dinilai Aneh Saat Pemilihan AKD, Fraksi Golkar Di DPRD Banjar Pilih Walkout
Rofiqi menegaskan, ke depan restribusi parkir di Kabupaten Banjar dilakukan dengan system. Sebab, teknologi sudah canggih. Untuk itu kita ingin sistem portal, sehingga diketahui jumlah kendaraan keluar masuk parkir.
“Pengelolaan parkir yang baik itu harus menggunakan sistem berbasis teknologi, bukan dengan cara preman. Negara tidak boleh kalah dengan preman untuk mengelola kepentingan rakyat,” tegasnya.
Politisi Muda Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini mengungkapkan, dengan pendapatan yang rasional dari restribusi parkir, maka akan banyak pembangunan yang akan dikerjakan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Dari PAD restribusi parkir, maka akan banyak masyarakat yang terbantu melalui pembagunan segala infrastruktur oleh Pemkab Banjar,” pungkasnya.(jejakrekam)