Dinas PUPR Banjarmasin Mendominasi Laporan Pengaduan Masyarakat

0

KINERJA Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam pemenuhan pelayanan publik seperti diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009, tengah disorot Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) bersama jaringan komunitas pengawasan, mencatat ada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang disorot masyarakat.

KOORDINATOR Cegah Lapor LK3 Banjarmasin, Intan Kusuma Ningrum menegaskan pelayanan publik merupakan sebuah kewajiban bagi penyelenggara negara dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasar warga.

“Ini demi terwujudnya koloborasi yang lebih baik antara lembaga penyelenggara pelayanan publik dan pengguna layanan. Di Banjarmasin, telah dikembangkan aplikasi LAPOR. Jadi, warga bisa menyampaikan aduan maupun saran terkait pelayanan publik,” ucap Intan Kusuma Ningrum kepada jejakrekam.com, Minggu (3/3/2019).

BACA :  Sudah Lama Jalan Perdagangan 2 Rusak Tapi Belum Diperbaiki

Berdasar data yang dihimpun LK3 bersama jaringannya dari Unit Pengelola Pengaduan Kota Banjarmasin dan kanal pengaduan online, tercatat sejak November 2018 hingga Januari 2019 dapat diukur kinerja bulan Pemkot Banjarmasin atas tindaklanjut pengaduan masyarakat.

Menurut Intan, laporan perbaikan infrastruktur kota masih mendominasi, hal ini terjadi lonjakan dratis pada Januari 2019 sebanyak 123 laporan, dibanding bulan sebelum hanya 20 laporan.

“Tak hanya infrastruktur, permasalahan perhubungan dan keamanan merupakan isus yang paling banyak dilaporkan publik. Terutama, parkir liar dan pengamanan pedagang kaki lima (PKL),” urai Intan.

Dari data itu, Intan menguraikan lima SKPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin yang paling dilaporkan selama November 2018 hingga Januari 2019.

BACA JUGA :  Pedagang Keluhkan Omzet Penjualan Menurun Ditambah Kondisi Jalan yang Rusak  

Yakni, 18 laporan Dinas PUPR, sembilan laporan Dishub, lima laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), empat laporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan tiga laporan Diperindag dan Dinas Kesehatan selama November 2018.

Berlanjut ke Desember 2018, ada 17 laporan untuk Dinas PUPR, tujuh laporan Satpol PP, enam laporan Dishub, lima laporan DLH dan tiga laporan untuk Disdukcapil dan PDAM Bandarmasih. Sedangkan, di Januari 2019, lagi-lagi ada 123 laporan bagi Dinas PUPR, sembilan laporan untuk Dishub dan Satpol PP, delapan laporan Disdukcapil, tujuh laporan DLH dan lima laporan harus ditindaklanjuti Dinkes Banjarmasin.

BACA LAGI :  Mobilitas Tinggi, Jembatan Kuin Tak Sanggup Lagi Menampung

“Dari pemantauan kami, respon Pemkot Banjarmasin dalam menindaklanjuti laporan masyarakat cukup tinggi. Pada Desember 2018, ada 51 laporan online diproses hingga selesai sebanyak 50 laporan. Begitupula, pada November dan Januari, kisaran dari 98 hingga 100 persen telah direspon pemerintah kota,” urai Intan. (jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.