Pembahasan Raperda Pengelolaan Kelautan dan Perikanan Kembali Dilanjutkan

0

RAPERDA Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kalsel, yang diusulkan tahun lalu, memasuki tahapan pembahasan lanjutan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel.

KEPALA Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Syaiful Azhari mengungkapkan, ada sejumlah poin yang akan diubah. Hal ini berimbas pada belum rampungnya proses tersebut hingga akhir tahun lalu. “Kita tidak ingin ada tumpang tindih dengan Perda yang sudah ada,” ujarnya.

Diungkapkannya, Perda yang mengatur kelautan dan perikanan di Kalsel cukup banyak, misalnya Perda Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang, Perda Retribusi Izin Usaha Perikanan.

Ia mengatakan, tahapan pembahasan masih belum masuk finalisasi, karena baru dilakukan pembahasan di tingkat internal pansus, seperti studi konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan studi komparasi ke Jawa Timur.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Kelautan Iman Suprastowo, menyebutkan, dalam rapat tersebut pihaknya meminta adanya pengerucutan materi yang dibahas agar payung hukum tersebut benar-benar fokus pada inti permasalahan.

“Kami menilai masih cukup luas bahasannya, sehingga harus dievaluasi lagi agar materinya benar-benar pas,” ucapnya.

BACA : Gunakan Garuda Indonesia, Komoditi Perikanan Kalsel Diekspor Ke Luar Negeri

Tak hanya materi, lanjutnya, judul Raperda juga berpotensi diubah agar tepat sasaran. “Bukan dipersempit, kami ingin agar tidak ada bias ketika sudah disahkan memjadi Perda,” ucapnya.

Politisi PDIP ini khawatir jika tidak dilakukan perubahan dari segi materi dan judul, akan menyulitkan gubernur ketika akan menerbitkan Pergub, karena banyaknya aturan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan kelautan dan perikanan.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.