Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tinggi di Banjarmasin

0

ERA digital ternyata turut memicu tindak pidana kekerasan yang dialami anak dan perempuan di Banjarmasin. Kelompok rentan ini menjadi korban kekerasan seksual, psikis, fisik dan ekonomi yang justru makin meningkat tiap tahun di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

DATA Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjarmasin, terjadi kasus massif yang dialami anak dan perempuan, terutama kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi dan perdagangan orang.

Tahun 2016, P2TP2A Kota Banjarmasin mencatat ada 35 kasus terjadi pada 2016, meningkat menjadi 37 kasus di tahun 2017, dan terakhr pada 2018, melonjak menjadi 43 tahun.

“Dari sekian tahun itu, kasus kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi yang paling menonjol di Banjarmasin. Sedangkan, untuk kasus perdagangan orang hingga kini belum ada temuan di Banjarmasin,” kata Ketua P2TP2A Kota Banjarmasin, Siti Wasilah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Banjarmasin, Iwan Fitiradi dalam jumpa pers di Kantor P2TP2A Banjarmasin, Rabu (16/1/2019).

BACA :  Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Gadis Pengemis Ditampung di Rumah Singgah

Ia memastikan sangat serius untuk menangani dan mengawal setiap laporan kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan, P2TP2A bersama Dinas PPPA Kota Banjarmasin, terutama terhadap para korban.

“Kami kawal begitu ada laporan dari masyarakat hingga proses hukum. Kemudian, kami juga melakukan rehabilitasi atau pemulihan serta pendampingan terhadap korban pasca penanganan kasus,” kata istri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina ini.

Meski baru dibentuk pada 2009, P2TP2A yang menjadi mitra Dinas PPPA Banjarmasin selama tiga tahun berjalan terus mendorong kesadaran masyarakat, serta menekan angka kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan.

“Aspek perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama yang menjadi korban menjadi tugas utama lembaga ini,” ucap Siti Wasilah.

Ia mengungkapkan dari data yang ada sejak 2016 hingga 2018, P2TP2A menemukan peningkatan tren masuknya kasus yang berasal dari kesadaran pelapor, selain yang sifatnya ada temuan.

BACA JUGA :  Cegah Kekerasan Seksual Bagi Perempuan dan Anak

Ironisnya, memasuki akhir tahun 2018 dan memasuki 2019, Siti Wasilah pun tak memungkiri justru kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Banjarmasin.

“Yang paling menyentuh perasaan adalah kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak yang saat ini masuk di kelompok usia di bawah 10 tahun,” papar Ketua Tim Penggerak PKK Banjarmasin ini.

Wasilah mengungkapkan tahun lalu, P2TP2A juga menangani kasus di atas 10 tahun. Ia mengaku miris dengan perilaku para pelaku yang semakin tega melakukan kekerasan terhadap anak yang sangat belia. “Itu terjadi justru di Banjarmasin, bukan di kota besar lainnya,” ucapnya.

Ia berharap  dari kejadian ini bisa mengetuk hati warga Banjarmasin untuk semakin memiliki kesadaran tentang perlindungan hak dan perlindungan terhadap perempuan serta anak-anak.

“Memang, dari kasus kekerasan dari jenis kelamin banyak menimpa perempuan dan anak. Sangat sedikit yang menimpa anak laki-laki,” ucapnya.

BACA LAGI :  Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Naik di Banjarmasin

Wasilah mengatakan ketika ditangani Dinas PPPA dan didampingi P2TP2A Banjarmasin, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan hampir 80 persen telah tertangani hingga menjerat para pelaku secara hukum.

Bak fenomena gunung es, Wasilah tak menampik trend peningkatan ini karena hanya tertangkap di permukaan, sementara di bagian bawahnya masih banyak kasus yang belum diketahui.

“Ini bukti masyarakat belum memiliki kesadaran atau belum berani melaporkan kasus kekerasan itu. Padahal, di P2TP2A ini menghimpun berbagai profesi dengan berbagai keahlian, seperti psikolog, guru, akademisi, dokter, polisi, ahli hukum dan advokat. Mereka bisa sekaligus mendampingi korban dan atau pelaku sampai ke pengadilan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.