Ketua TAPD Kalsel Tak Hadir, Rapat Finalisasi APBD-P Ditunda

0

RAPAT finalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalsel 2018 terpaksa ditunda. Pasalnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Haris Makie tidak bisa hadir dan hanya diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Hermansyah Manaf.

PADAHAL, eksekutif dan legislatif sudah menjadwalkan untuk selanjutnya memutuskan raperda tersebut dalam rapat paripura yang akan digelar Jumat (31/8/2018) besok.

Keputusan penundaan rapat tersebut setelah pimpinan rapat Badan Anggaran DPRD Kalsel H Hamsyuri mengetuk palu tanda rapat ditunda. “Atas kesepakatan bersama karena pembahasan finalisasi ini tak dihadiri Ketua TAPD, maka rapat saya tunda hingga besok” ucap Hamsyuri tegas.

Sebelumnya rapat yang dimulai pukul 14.00 Wita Kamis (30/8/2018) saat itu sempat berjalan hingga 30 menit. Namun belum masuk ke pokok materi, Perdebatan cukup sengit sempat terjadi antar dua tim anggaran dengan bahasan masih seputar ketidakhadiran Sekdaprov.

beberapa anggota banggar dewan, seperti Surinto, Yazidie Fauzy, dan beberapa lainnya mengingikan agar agenda penting ini dapat dan harus dihadiri langsung oleh ketua TAPD  Setdaprov Kalsel Haris Makie. Sehingga jika muncul kekeliruan yang berdampak hukum dikemudian hari dapat sama-sama dipertanggungjawabkan.

Namun dikurun 30 menit fase pertama berjalan itupun belum menemukan kesepakatan dan pimpinan rapat menskorsing selama kurang lebih 30 menit, guna memberi kesempatan kepada tim anggaran eksekutif untuk bekoordinasi dengan atasannya.

Kemudian rapat fase kedua sekitar Pukul 14.30 kembali dilanjutkan. Namun materi bahasan masih saling lempar argumen atas layak atau tidaknya ketidakhadiran Ketua TAPD.

Sebagian anggota banggar dewan pun mengatakan khawatir dan merasa kurang legitimit atas apa yang dihasilkan terkait APBD-P ini nantinya jika tak diputuskan bersama oleh Ketua TAPD.

TAPD Provinsi Kalsel, yang diwakili Hermansyah Manaf usai rapat mengaku sangat menghormati keputusan Banggar menunda rapat tersebut. Namun diapun menyebutkan bahwa sebenarnya dalam aturan tak ada keharusan menghadirkan Ketua TAPD dalam hal ini Sekdaprov Kalsel. “ Kalau aturan tidak ada, tapi menurut banggar itu hanya kebiasaan saja untuk hal-hal penting,” kata dia.

Disinggung tidak mengganggu agenda yang sudah dijadwalkan karena ditundanya finalisasi ini? Hermansyah mengatakan tidak, karena paling lambat senin depan sudah rampung.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.