Banjarmasin Keberatan Kirim Sampah 60 Ton per Hari ke TPA Banjarbakula

0

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Mukhyar keberatan dengan beban 60 ton sampah per hari untuk pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula di Gunung Kupang, Banjarbaru.

UNTUK pengguna TPA yang termasuk dalam program Banjarbakula terdapat lima daerah. Yakni, Banjarmasin, Kabupaten Batola, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.

Nah, beban 60 ton per hari ini dinilai Mukhyar akan sangat membebani Banjarmasin. Menurut dia, dalam satu mobil pengangkut sampah hanya bisa memuat dua ton. “ Ini, artinya ada 30 rit yang harus kita antar ke Banjarbaru,” ucap Mukhyar kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Kamis (30/8/2018).

Dijelaskannya, apabila Pemkot Bnajarmasin mengiyakan untuk mengangkut 60 ton ini, dikhawatirkan justru sampah yang ada di Banjarmasin tidak terangkut. “Misalnya di titik A untuk membuang ke Banjarbaru. Balik lagi mengambil sisanya ini yang kemungkinan hingga sore tak terangkut,” ucapnya.

Mukhyar meminta DLH Kalsel bisa menurunkan target di bawah dari 60 ton. Dia tak ingin ada kalimat pembatasan minimal 60 ton. “Kami tidak mau kalimat minimal. Kalau sampai 30 ton itu sangat memungkinkan bagi Banjarmasin,” cetusnya.

Masih menurut Mukhyar, pada prinsipnya Pemkot  Banjarmasin setuju dan mendukung TPA Regional dalam mengatasi permasalahan sampah di lima kabupaten/kota. Namun, ia tidak setuju apabila tetap dibebankan sebanyak 60 ton.

“Ambil contoh, mengambil di Jalan Kuripan diperkirakan bisa lima rit per harinya. Mengambil seret di sana, buang ke Banjarbaru selama tiga jam. Kembali lagi tiga jam. Yang sisanya ini siapa yang mengambil?” katanya.

Bagi Mukhyar, untuk mengambil limbahnya ke TPA bisa saja. Akan tetapi, mobil operasional yang disiapkan pemerintah kota, ada sekitar 60 unit untuk membuang ke TPA di Banjarmasin. “Lalu truk yang dari TPA yang membuang ke Banjarbaru itu darimana lagi? Kami khawatir sampah yang di kota tidak terangkut,” cetusnya.

Diakui Mukhyar, apabila permintaan 30 ton ini dipenuhi. Tentu, dinasnya akan menambah mobil pengangkut sampah, minimal lima unit, agar tidak mengganggu mobil operasional yang berada kota.

“Mau tidak mau, kami harus tambah. Dalam satu truk bisa mengangkut sebanyak dua ton. Tidak bisa lebih, kalau dipaksakan, umur mobil bisa berkurang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.