DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati

0

DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barut, serta pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Barut 2018-2023.

KETUA DPRD Barut Set Enus Y Mebas mengatakan, sesuai dengan ketentuanmaka jabatan kepala daerah dan wakilnya diusulkan pemberhentian, kemudian diumumkan penetapan hasil pemilihan untuj masa bakti 2018-2023.

“Penetapan yang diumumkan merupakan sudah ditentukan dan diparipurnakan melalui rapat istimewa,” katanya.

Bupati Barut H Nadalsyah mengatakan, Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang II Tahun 2018 mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, serta UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengungkapkan pada tahun 2019 akan digelar Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Untuk itu, Pemkab Barut berharap agar semua pihak dan masyarakat turut serta menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu, serta menjaga keamanan dan ketertiban.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.