Terkait OTT di Pemkot Palangka Raya, Rojikin Siap Dipanggil

0

KEPALA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya, Rojikinnor, siap memberikan keterangan yang dibutuhkan, jika dipanggil penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Keterangan itu bertalian dengan  operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkot Palangka Raya.

“SAYA kira kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jadi tidak perlu kita membentuk opini apapun. Kalau kita dimintai keterangan kita sudah siap. Yang penting kita ikuti saja proses hukumnya yang sedang berjalan,”kata Rojikin kepada wartawan, di Palangka Raya, Rabu (27/12/2017).

Seperti diketahui, pada Rabu (20/12/2017), Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan OTT terhadap Penyang, staf di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palangka Raya dan Yahya, Bendahara Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya. Dari tangan keduanya,  Polisi menyita uang tunai sebesar Rp30 juta.(jejakrekam)

Penulis : Tiva
Editor   : Didi GS
Foto     : Tiva

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.