Persengkongkolan Para Aktor Berwatak Oligarki-Predator

0

KETIKA bangsa ini memilih jalan demokrasi dan meninggalkan jalan otoritarianisme yang diiringi kebijakan desentralisasi atau otonomi daerah, para pemilik modal atau kapitalis telah menjadikan sumber daya ekonomi dan politik sebagai instrumen persekongkolan. Salah satunya adalah melalui arena pemilihan kepala daerah (pemilukada) yang mempertukarkan sumber daya yang dimiliki para aktor secara transaksional.   Selanjutnya, para aktor membangun business and political networks yang bermuara pada  penguasaan oligarki politik dan ekonomi yang mengakumulasi sumber daya politik dan ekonomi.

PENGUASAAN sumber daya ekonomi dan politik oleh segelintir orang ini telah  menguasai distribusi sumber daya ekonomi,  politik, atau sistem lainnya yang memiliki pengaruh pada kebijakan politik  atau kekuasaan.

Oleh karena itu, Winters (2006) mengatakan, para oligarki-predator ini akan selalu berusaha  menguasai dan mengendalikan sumber daya ekonomi dan politik yang bisa digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan jaringan kroni bisnis dan politik. Yahya Muhaimin (1991); MacIntyre (1992); William Liddle (1996); Richard Robison (1991), dan Yoshihara Kunio  (1991), memiliki kesamaan pandangan bahwa para oligark-predator ini tujuannya adalah untuk menguasai sumber daya ekonomi dan politik melalui menggunakan institusi kekuasaan dan jaringan birokrasi di pemerintahan sebagai sumber legitimasi untuk memperkuat  patronase.

Di era Orde Baru menurut MacIntyre (1992), kelompok oligark berusaha mempengaruhi penguasa agar kebijakan yang terkait kepentingan ekonomi bisa berpihak sebagai cara untuk memonopoli aktivitas ekonomi dan proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Penguasa serbagai regulator atau pembuat kebijakan telah memberikan kesempatan bagi para pemburu rente atau penumpang gelap (free rider) yang berlindung di balik regulasi, lisensi, dan proteksi kebijakan yang diberikan penguasa.

Memahami relaitas tersebut sesungguhnya tidak terlepas dari realitas  institusi negara yang berwatak predatory state model (Robison, 2001), patrimonial state model (Crouch,1979), patron-client relationship (Muhaimin, 1991), dan rentier state model (MacIntyre, 1991).  Para oligark dan kroni kapitalis penguasa Orde Baru telah menjadikan negara sebagai sumber legitimasi dan power (sources of legitimacy and power) (Jackson and Pye, 1978) untuk mengakumulasi kekuasaan ekonomi dan politik Orde Baru.

Hal senada juga dikemukakan oleh William Liddle (1985) dan Vedi R Hadiz (2004), rezim Orde Baru menggunakan institusi negara dan birokrasi  sebagai simbol legitimasi kekuasaan (symbolic legitimation of power) sebagai strategi mempertahankan kekuasaan oligarki-predatoris.

Di era Orde Baru berkuasa,  negara tampil secara dominan dan hegemonik yang merefleksikan predatory state model yang memonopoli penguasaan ekonomi dengan para kroni kapitalis. Dalam hal ini Robison (2001) mengemukakan bahwa predatory state model adalah:

“Predatory states are characterized as being governed by elites who monopolize power through the use of decision making procedures, weak institutions, and a lack of market competition, so as to generate profits that benefit them rather than society at large”

Selain negara yang bercirikan predatory state model, juga tampil sebagai rentier state model. Dalam hal ini, ada kemiripan antara predatory state model dan rentier state model, yaitu negara tampil sebagai sumber akumulasi dan monopolistik terhadap sumber daya ekonomi negara.

Menurut MacIntyre (1991 ), rentier state model adalah: “The state has a monopoly on the property of natural resources, their revenues, and the distribution of those revenues. The state aims to use natural resources’ revenues to consolidate its institutional structure.
Rentier state’s legitimacy is bound to its ability to continue these welfare functions”.

Di tengah realitas negara yang bercirikan predatory state model dan rentier state model tersebut, institusi negara menjadi arena persekongkolan kepentingan dan perangkap melakukan praktek korupsi (elite capture corruption) bagi para elite Orde Baru.

Dalam Asian Power and Politics: The Culture Dimensions of Authority (Pye, 1988); dan Power in Motion: Capital Mobility and the Indonesia State (Winters,1996). Pye dan Winters mengemukakan argumen yang sama bahwa birokrasi pemerintahan paternalistik telah melahirkan kelompok predatory interest dalam lingkaran kekuasaan politik Orde Baru. Oleh karena itu, tidak aneh bila dunia bisnis mengintervensi masuk dalam dunia politik melalui struktur jaringan  dan Soeharto tampil sebagai sumber patronase (the main of source patronage) dalam kekuasaan ekonomi dan politik (Muhaimin, 1991; MacIntyre, 1991, Kunio, 1991). Seperti dikemukakan oleh McLeaod (2010):

“Soeharto’s patronage network began expanding massively, in cluding family and friends who themselves were not often military personnel or bureaucrats. Military, politics, bureaucracy, and business in Soeharto’s Indonesia became fused”.

Dialektika Antara State ( Negara) dan Capital (Modal)

Dialektika negera (state) dan modal (capital), secara ringkas dapat dipahami bahwa yang terjadi pada umumnya berjalan secara tidak asimetris dan menguntungkan modal, karena modal mendominasi peran-peran negara termasuk dalam hal pembuatan kebijakan. Para aktor politik berusaha membangun jaringan patronase dengan  menggunakan institusi kekuasaan dan lembaga-lembaga demokrasi. Transisi demokrasi telah menjadi arena transaksional dan kompromi-kompromi kepentingan elite penguasa (state actors) pada satu sisi, dan aktor pasar (market actors) pada sisi lain.

Para oligark yang menjadi sekutu penguasa telah berhasil mengamankan diri dalam pemerintahan dan menguasai struktur ekonomi dan kekuasaan politik. Di era demokratisasi saat ini, di tengah perubahan institusi kekuasaan dan tidak diiringi perubahan fundamental dalam struktur relasi kekuasaan dan perilaku politik para aktor, institusi-institusi kekuasaan telah dikuasai kelompok oligark.

Para oligark  yang sedikit jumlahnya pada kenyataannya menguasai dan mengatur negara dan masyarakat yang lebih banyak jumlahnya. Dominasi ini terjadi karena adanya kerjasama antara penguasa modal dengan negara. Hal ini memperlihatkan adanya dominasi dan tidak asimetris karena penguasa modal lebih dominan dibanding kekuasaan negara.

Atas dasar penguasaan  modal telah  memainkan peran strategis, misalnya dalam menentukan keputusan-keputusan penting yang dibuat oleh negara. Berdasarkan argumen ini maka dapat dipahami bahwa tampilnya kelompok oligark atau penguasa dalam setiap fase pemerintahan dalam relasi kuasa, negara menjadi alat dari penguasa modal.

Menonjolnya peran penguasa modal di satu sisi dan melemahnya peran negara pada sisi yang lain merupakan ciri penting dari dominasi modal dalam masyarakat kapitalis. Pendapat ini mendasari adanya pergeseran kekuasaan politik ke arah kekuasaan modal dan mampau mempengaruhi negara atau pemerintah untuk membuat kebijakan yang saling menguntungkan (Friedman, 1970).

Hubungan dialektik negara dan modal dalam jangka panjang menjadi hubungan simbolis mutualistis bila merujuk pada pandangan Bertels (2012) bahwa relasi negara dan modal bukan hal baru terjadi dalam perebutan kekuasaan politik. Bartels menyebut negara Amerika Serikat sebagai contoh kasus yang menunjukan betapa kepentingan bisnis begitu besar dalam dunia politik.

Sumbangan dana kampanye dari para pemilik modal kepada para senator mencapai 58,1% dari total dana kampanye. Sumbangan yang demikian besar yang diberikan para pemilik modal ini kemudian menjadi bargaining position buat pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan pemilik modal lewat kebijakan yang di keluarkan dalam level nasional (Bertels, 2012).

Dialektika antara penguasa modal dengan negara yang mempunyai jaringan dengan para birokrat dan politisi bila dilihat dalam perspektif rent-seeking theory dikategorikan sebagai elite capture corruption. Disebut sebagai elite capture corruption karena sumber daya ekonomi negara tidak teralokasikan untuk keperluan warga, tetapi masuk ke aparatur negara dan kroni bisnis penguasa.

Robison (1985) dalam Class, Capital and the State in New Order Indonesia mengatakan bahwa Orde Baru berhasil membangun oligarki dan struktur korporatisme (coorporatism) untuk mengendalikan kekuatan ekonomi dan politik.

Robinson berkesimpulan bahwa meskipun setiap kebijakan tetap berada di dalam kekuasaan negara, namun pada satu sisi kekuatan pemilik modal sebagai aktor di luar negara (extra-state) sebagai kelompok kepentingan yang dapat mempengaruhi kebijakan negara. Penguasa dan pengusaha merupakan sebuah hubungan patrimonial dan asosiasi korporatis (coorporatic association) yang digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mentransformasikan kepentingan dalam proses kebijakan.

Dalam konteks penguasaan sumber daya alam, misalnya, ketika politik sentralisasi dijalankan penguasa Orde Baru, penguasa memberikan legitimasi kepada pengusaha klientelitik (client-businessmen) untuk menguasai pengelolaan sumber daya alam. Hasan dan Probosutejo dalam Aditjondro, (2009) adalah contoh pengusaha klientelistik (client- businessmen) Orde Baru yang mengusai sumber daya hutan, perkebunan, dan lainnya di sejumlah daerah, seperti di Kalimantan dan Sumatera. Penguasa merupakan sumber patronase. Sementara itu, infra-struktur kekuasaan dimanfaatkan para pengusaha yang diwarnai oleh
struktur patrimonial dan memelihara para pemburu rente (rent-seekers).

Persekongkolan di antara para aktor di tingkat lokal yang sama-sama berwatak oligarki-predator telah menjadikan desentralisasi sebagai arena pergulatan memperebutkan sumber daya lokal untuk kepentingan ekonomi dan politik. Para aktor yang menguasai pengelolaan sumber daya ekonomi daerah seperti pengelolaan sumber daya alam telah memposisikan diri sebagai oligarki predator di tingkat lokal.

Bertolak dari pemikiran di atas maka dapat dipahami jika pada kenyataannya negara kerap bersikap mengabaikan terhadap kepentingan masyarakat karena fungsi negara tidak lebih hanya sebagai instrumen dari dominasi kelas, yaitu para pemilik modal.(jejakrekam)

Penulis : DR Muhammad Uhaib As’ad

Staf Pengajar FISIP Uniska MAB Banjarmasin

Ilustrasi : Sosa Star Web

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.