Taksi Online-Konvesional Sepakat Samakan Tarif Angkut

0

SILANG pendapat keberadaan taksi online di Kalimantan Selatan, kini telah mulai mereda. Hal ini ditandai dengan adanya kesepakatan bersama antara pengelola taksi konvesional dengan pelaku taksi daring untuk menyamakan tarif dan izin angkutan.

KEPALA Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Rusdiansyah memastikan saat ini tengah diusun peraturan gubernur yang mengatur taksi online atau daring. “Pergub Kalsel nantinya mengacu ke Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang angkutan orang tidak dalam trayek. Berdasarkan Permenhub tersebut, ada kewajiban dari pengelola taksi online untuk membuat perizinan,” tutur Rusdiansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (13/11/2017).

Untuk mengakurkan kedua belah, pada Selasa (14/11/2017) akan digelar pertemuan antara pengelola taksi konvesional dan online, menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya. “Dalam pertemuan pertama, ada kesepakatan untuk menyamakan tarif flat. Jika tarif flat ini diterapkan, maka Kalsel menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberlakukannya,” ucap Rusdiansyah.

Mantan Kepala Dishub Kota Banjarmasin ini menambahkan kesepakatan lainnya adalah menyangkut penetapan tarif, jangkauan dan kuota. “Kesepakatan tarif dan jangkauan ini harus disetujui kedua belah pihak. Untuk kuota, menjadi domain pemerintah. Hasil kesepakatan ini akan dimasukkan dalam peraturan gubernur untuk jadi acuan pelaksanaan operasional taksi online maupun konvesional,” kata Rusdiansyah.

Sementara itu, Ketua DPD Organda Kalsel, Rustam Effendi berharap ada kekompakan bagi pelaku usaha transportasi baik berbasis aplikasi maupun konvesional. “Untuk tarif angkutan disamakan, kami tidak masalah. Kalau izin sudah sama, tarif sudah sama. Tentu Organda siap bersaing secara sehat dengan taksi online. Nah, kalau ada taksi konvensional bergabung, bagus-bagus saja. Terpenting, jangan murah-murahan harga,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Borneo Idaman Blogspot

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.