Seludup Zenith ke Rutan Marabahan, Wanita Ini Ditahan

0

MELEWATI penjagaan yang cukup ketat, ada-ada saja apa yang dilakukan wanita ini. Saat hendak membesuk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan, Jumat (3/11/2017) pagi, dia kedapatan membawa 300 butir zenith carnophen yang berhasil digagalkan petugas penjaga pintu utama (P2U).

UPAYA penyeludupan obat-obatan berbahaya dalam penjara ini dibongkar dua petugas G Arifin dan Purnamasari. Untuk mengelabui petugas, wanita ini menyeludupkan ratusan butir pil jin tersebut dalam kaos kaki. Dia pun ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan.

Keberhasilan P2U ini langsung diapresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi. Dia menekankan pentingnya petugas di lapas dan rutan melawan penyalahgunaan narkoba serta pungutan liar. “Apa yang dilakukan para petugas di Rutan Marabahan patut diapresiasi,” ujar Imam Suyudi kepada jejakrekam.com, Jumat (3/10/2017).

Senada itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Anas Saeful Anwar meminta agar petugas terus meningkatkan kewaspadaan serta ketelitian terhadap para pengunjung yang ingin mengedarkan naroba di dalam penjara. “Peredaran narkoba di luar masih marak. Makanya, kita harus bisa mencegah agar barang-barang tersebut tak masuk ke dalam lapas dan rutan,” tegasnya.

Kepala Rutan Marabahan, M Muhidin begitu mendapat laporan langsung mengontak Polres Batola untuk memproses hukum pelaku yang telah berani menyeludupkan barang terlarang itu ke dalam penjara.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor  : Didi GS

Foto    : Kemenkumham Kalsel

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.