Dinas Sungai Dilikuidasi, Prestasi Banjarmasin Dikritik

0

KISAH sungai-sungai kecil di Banjarmasin yang bisa dilewati klotok hingga perahu besar (jukung tiung), tinggal kenangan.  Apakah bisa terulang lagi? Padahal, Banjarmasin yang mengklaim ingin menjadi kota sungai terindah di Indonesia. Terlebih lagi, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini pada November 2017 akan menjadi tuan rumah Kongres Sungai III Indonesia.

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PPUR) Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani mengakui saat tiba di Banjarmasin dari Barabai pada 1976, jaringan sungai yang ada sangat lebar dan dalam sehingga bisa dilintasi kapal-kapal besar.

“Jaringan sungai seperti di kawasan Veteran, Sungai Baru, Pekauman, Pekapuran dan lainnya memang hidup. Sayang sekarang, sungai-sungai itu seperti tak berfungsi lagi untuk jalur transportasi sungai,” ucap Ridwan Sofyani, dalam acara bedah buku berjudul Jika (Aku) Jadi Wali (Nya) Kota yang ditulis Subhan Syarief di aula LPJK Kalimantan Selatan, Jumat (29/9/2017) lalu.

Menurutnya, ciri khas Banjarmasin sebagai kota sungai memang akan terus dihidupkan kembali. Terlebih lagi, pusat-pusat bisnis perdagangan dan jasa, seperti pasar-pasar kebanyakan berada di bantaran sungai. “Makanya, apa yang ditulis dalam buku Pak Subhan Syarief memang benar adanya. Kondisi sungai Banjarmasin untuk diselamatkan perlu digaungkan kembali,” cetus Ridwan.

Dia mengatakan di era Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni pernah terbentuk Dinas Sungai yang secara khusus menangani aset kota. Sayangnya, seiring dengan regulasi yang berubah di pemerintah pusat, Dinas Sungai akhirnya dilebur dan masuk ke Dinas PUPR. “Padahal, beban Dinas PUPR sangat besar. Jika dulu hanya menangani infrastruktur, juga harus menangani sungai,” tutur Ridwan.

Ia menegaskan dengan brand city Banjarmasin sebagai kota sungai terindah yang digaungkan Walikota Ibnu Sina-Wakil Walikota Hermansyah, fokus pembangunan memang mengarah ke sungai. “Potensi sungai di Banjarmasin sangat besar untuk dihidupkan lagi. Ini ditambah lagi kepercayaan kota-kota lain menunjuk Banjarmasin sebagai tuan rumah Kongres Sungai III, setelah sebelumnya berlangsung di Semarang (Jawa Tengah) dan Malang (Jawa Timur). Momentum ini harus dimanfaatkan kota sebagai langkah serius mengembalikan sungai sebagai poros pembangunan,” tandasnya.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Banjarmasin Taufik Hidayat  juga menyesalkan dilikuidasinya Dinas Sungai ke Dinas PUPR. Padahal, menurut dia, pembentukan Dinas Sungai itu merupakan hasil dari kajian dan studi banding, karena dalam aturannya, kota-kota yang ada di Indonesia diperbolehkan membentuk instansi bersifat khusus sesuai karakteristik daerah.

“Sepengetahuan kami, Dinas Sungai itu merupakan usulan dari DPRD. Usulan itu sudah ada sejak era Walikota Sofyan Arpan (almarhum). Bahkan, Kota Banjarmasin juga memiliki peraturan daerah sungai, serta rencana detail tata lingkungan. Pertanyaannya apakah itu sudah diterapkan?” cecar Wakil Ketua DPW PPP Kalsel ini.

Dia juga mengeritik seolah-olah rintisan atau langkah yang diambil pemerintahan lalu tidak ada artinya. Itu ketika, menurut Taufik, berbagai penghargaan justru dinikmati pemerintah sekarang. “Patut diingat, pembangunan siring sepanjang Sungai Martapura serta kawasan lainnya tak terlepas dari jerih payah pemerintahan yang lalu. Makanya, kami heran seolah-olah, apa yang didapat  Banjarmasin adalah hasil kerja sekarang,” pungkas Taufik.(jejakrekam)

Penulis  : Ahmad Husaini

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.