Tapal Batas Barito Utara-Kutai Barat Rawan Dicaplok

0

 SENGKETA tapal batas kerap dipicu potensi sumber daya alam (SDA) seperti hasil tambang dan hutan. Seperti konflik antara warga Desa Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah dengan warga Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

HINGGA kini, konflik yang dipicu sengketa perbatasan itu masih belum beres, setelah bercokolnya perusahaan tambang batubara yang perizinannya diterbitkan pemerintah pusat. Akibatnya, konflik antara perusahaan tambang versus warga kerap terjadi di lapangan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Barito Utara, Hendro Nakalelo mengakui pada 10 April 2017 lalu telah digelar rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kalteng dan Kaltim. “Kedua belah pihak hadir dari Pemkab Barito Utara dan Pemkab Kutai Barat, termasuk dari kedua provinsi. Bahkan, pejabat dari Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, Badan Informasi Geopasial dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri juga turut membahas tapal batas ini,” tutur Hendro Nakalelo kepada jejakrekam.com di Muara Teweh, Rabu (7/6/2017).

Rapat koordinasi ini juga menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri nomor 135.3/5198/BAK tanggal 21 Oktober 2016 perihal penyelesaian tata batas. “Dalam rapat ini juga disepakati adanya sembilan titik koordinat kartometrik sebagai dasar penarikan garis batas,” ucap Hendro.

Menurutnya, berdasar surat ini secepatnya Pemkab Barito Utara akan segera menurunkan tim untuk terjun ke lapangan. Hal tersebut guna menindaklanjuti titik koordinat tersebut. “Nantinya, kami akan melihat wilayah anak sungai berasal hingga bermuara. Dengan hasil ini nantinya untuk menguatkan kita dalam posisi wilayah asal, di mana saat ini sudah jauh bergeser masuk wilayah Kutai Barat,”tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Syarbani

Editor   : Agus Salim

Foto      : Syarbani

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.