Didemo Aktivis, DPRD Berkilah Sudah Serahkan Rekomendasi Conch

0

AKTIVITAS penambangan sekaligus pengangkutan semen PT Conch South Kalimantan Cement di Kabupaten Tabalong, menjadi isu yang kembali diangkat aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Ilmu Sosial Kemasyarakatan (LSISK) saat berunjuk rasa di DPRD Kalimantan Selatan, di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (25/4/2017).

DIKAWAL aparat kepolisian Polsekta Banjarmasin Tengah yang dibackup Polresta Banjarmasin, belasan aktivis LSISK sempat berorasi di depan Rumah Banjar. Mereka berorasi dan membentang poster tanda protes terhadap keberadaan pabrik semen investasi Tiongkok itu.

“Kami meminta Gubernur Kalsel bertindak tegas atas pelanggaran hukum yang dilakukan PT Conch di Kabupaten  Tabalong,” cetus koordinator LSISK, Abdul Hakim dalam orasinya.

Ia menuding sejak berdirinya pada 2012 di Desa Saradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong di atas lahan seluas 10 hektare lebih, masih menyisakan masalah dan kerugian bagi masyarakat. Menurut Abdul Hakim, dugaan pelanggaran itu seperti pembukaan hutan, keadilan bagi tenaga kerja lokal dan asing, termasuk pengangkutan semen dengan truk trailer yang melebihi tonase, pembedungan aliran sungai masyarakat, minimnya tanggungjawab sosial hingga dugaan tak membayar pajak.

“Atas dasar itu, kami mendesak agar Gubernur Kalsel bertindak karena PT Conch harus bertanggungjawab atas segala permasalahan yang ada. Lebih baik lagi tutup PT Conch,” cetus Abdul Hakim.

Menjawab tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Hamsyuri yang didampingi dua anggota dewan lainnya, Iskandar Zulkarnaen dan Lutfi Saifuddin Rais, menegaskan bahwa dewan sudah membuat rekomendasi panitia khusus (pansus) yang telah diserahkan ke Pemprov Kalsel, Pemkab Tabalong, serta pihak penegak hukum. “Rekomendasi itu juga telah diserahkan ke Tim Terpadu Penegakan Perda Pemprov Kalsel. Rekomendasi pansus ini juga berisi soal temuan dan pertanggungjawaban soal kerusakaan yang diduga dilakukan PT Conch,” kata legislator PKB ini.

Ia menyarankan agar para aktivisi LKSIK menyampaikan aspirasi ke lembaga eksekutif dan yudikatif, termasuk tim terpadu. “Rekomendasi dewan ini sudah lama disampaikan, termasuk dugaan pelanggaran UU Nomor 3 Tahun 2012 tentang Angkutan Jalan, ” tegas Hamsyuri.

Anggota Pansus Conch DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin menegaskan masalah keberadaan pabrik semen asal China itu sudah lama ditindaklanjuti dengan melakukan inpeksi mendadak (sidak) hingga pembentukan pansus soal tenaga kerja asing (TKA) ilegal.  “Kami juga sudah menindaklanjuti soal laporan kerusakaan jalan di Kabupaten Tabalong dan Balangan akibat massifnya angkutan truk semen Conch dengan muatan berlebihan di daerah itu.  Semua laporan itu sudah dibuat rekomendasi dan diserahkan ke Pemprov Kalsel dan lembaga terkait lainnya,” tegas legislator Partai Gerindra ini.(jejakrekam)

Penulis    :  Igam

Editor      :  Didi G Sanusi

Foto         :   Igam

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.