Lahan STPDN Siap, Tinggal Rekomendasi Kemendagri

0

LAMA berhembus, wacana pembangunan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di Kalimantan Selatan, sejak era Gubernur Rudy Ariffin, namun hingga kini belum juga terwujud. Padahal, sudah ada kesepakatan 4 Gubernur se-Kalimantan yang melibatkan Kalimantan Tengah, Timur, Barat dan Selatan selaku tuan rumah sejak 2014 silam.

APAKAH sudah terealisasi wacana itu? Rencana ini sebetulnya sudah ditindaklanjuti dengan menyediakan lahan STPDN yang mengakomodir putra-putri Kalimantan di daerah Gunung Kupang, Banjarbaru. Bahkan, STPDN yang merupakan sekolah kedinasan bagi penyiapan aparatur sipil negara (ASN) sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri dan masuk dalam program pemerintah pusat.

Mengapa masih belum juga terwujud? Kepala Bidang Barang Milik Daerah di Badang Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Mirhansyah mengungkapkan penyiapan lahan untuk lokasi STPDN sudah lama disiapkan sejak 2014 di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. “Lahan yang disiapkan itu sudah clean dan clear. Semua sudah dibebaskan, dan tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri. Sebab, untuk membangun STPDN, jelas daerah tidak berwenang karena merupakan domain pemerintah pusat,” ujar Mirhansyah kepada jejakrekam.com, di Banjarbaru, Selasa (25/4/2017).

Ia menjelaskan lahan yang sudah dibebaskan dan siap dihibahkan ke Kemendagri itu seluas 19,8 hektare untuk pembangunan berbagai fasilitas STPDN. “Sampai saat ini, memang belum ada permintaan dari Kemendagri soal pelimpahan lahan tersebut. Saat ini, aset itu masih tercatat milik Pemprov Kalsel,” kata Mirhansyah.

Nah, menurut dia, jika nantinya Kalsel ditetapkan menjadi pusat pendidikan bagi calon ASN, maka STPDN yang ada siap untuk menampung siswa-siswi yang berasal dari Pulau Kalimantan. “Selama ini, tempat yang disiapkan di Kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalsel, tinggal menunggu penetapan dari Kemendagri sebagai leading sektornya adalah Badan Pengembangan SDM,” ucap Mirhansyah lagi.

Sementara itu, Sekdaprov Kalimantan Selatan H Abdul Haris Makkie menegaskan penyiapan lahan untuk pembangunan STPDN sudah siap, kini tinggal mendorong agar Kemendagri segera menerbitkan penetapan. “Silakan konfirmasi ke Badan Pengembangan SDM Kemendagri. Intinya, lahan yang ada sudah siap untuk pembangunan kampus STPDN,” kata Haris Makkie.

Penagihan realisasi pembangunan kampsu STPDN di Banjarbaru ini sebetulnya menjadi catatan yang diberikan DPRD Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur H Sahbirin Noor tahun 2016. “Pembangunan STPDN di Banjarbaru itu merupakan catatan penting bagi DPRD terhadap LKPj Gubernur. Ini demi mengakomodir lulusan SMA yang ada di Kalsel untuk memasuki sekolah dinas di STPDN yang sangat tinggi,” kata anggota Pansus I LKPj 2016, Hj Kamariatul Herlina dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis    :  Wan Marley

Editor     :  Didi G Sanusi

Foto        :  Menzanusantara.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.