Gapai Status UHC Program JKN, Kini Warga Banjarbaru Bisa Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan

0

PEMKOT Banjarbaru di era kepemimpinan Walikota HM Aditya Mufti Ariffin telah berhasil mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

ATAS capaian itu, masyarakat Banjarbaru sudah bisa menikmat fasilitas BPJS pada hari pertama terdaftarnya sebagai peserta, tanpa harus menunggu.

Hal itu dipertegas Walikota Aditya Mufti Ariffin saat memimpin rapat koordinasi sekaligus penandatangan kerja sama United Health Care (UHC) dengan BPJS Kesehatan di Banjarbaru, Senin (2/10/2023).

“Untuk masyarakat Kota Banjarbaru yang ingin berobat di puskesmas dan rumah sakit, saat ini akses BPJS tidak perlu lagi menggunakan kartu BPJS Kesehatan,” ucap Aditya.

Lebih detailnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Juhai Triyanti menjelaskan keunggulan dari status UHC adalah masyarakat yang mendaftar BPJS secara otomatis sudah dapat dilayani pengobatannya dengan fasilitas BPJS.

BACA : Meriahkan Harjad Banjarbaru, RSD Idaman Buka Layanan Konsultasi Kesehatan Gratis

Hal ini sebelumnya tidak bisa dilakukan, lantaran masyarakat harus lebih dulu menunggu setidaknya dua pekan untuk dinyatakan aktif dalam kepesertaan BPJS.

“Jadi apabila hari ini mendaftar BPJS, hari ini juga sudah bisa mendapatkan layanan BPJS di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Banjarbaru. Sangat mudah,” ucapnya.

Melalui kebijakan UHC ini juga secara otomatis masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu BPJS saat berobat. Dalam hal ini, menurut Juhai, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkannya.

“Pelayanan kesehatan juga sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tidak ada perbedaan baik di puskesmas maupun di rumah sakit,” tutur Kepala Dinkes Banjarbaru.

BACA JUGA : Resmikan Dua Puskesmas, Walikota Banjarbaru : Dapat Meningkatkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

Kehadiran program UHC, diyakini Juhai dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Sehingga diharapkan Juhai, seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.

“Ini merupakan bentuk komitmen bapak Walikota Banjarbaru yang begitu serius untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil,” imbuhnya.

Keberhasil Kota Banjarbaru mencapai status UHC setelah jumlah penggunaan BPJS Kesehatan mencapai diatas 95,94 persen dari jumlah populasi yang ada. Sedangkan kriteria untuk daerah untuk bisa mencapai UHC minimal 95 persen.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.