Berlaku 2024, Tarif Parkir di Banjarmasin Naik, Kadishub : Semoga Bisa Diterima Masyarakat

0

PEMKOT Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan bakal menaikkan tarif parkir yang ada di Kota Seribu Sungai. Jika untuk kendaraan roda 2 dikenakan tarif 2 ribu rupiah, maka 2024 nanti akan naik menjadi 3 ribu rupiah. Begitupula untuk mobil menjadi 5 ribu rupiah dari tarif sebelumnya 3 ribu rupiah.

KEPALA Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan sederet alasan mengapa tarif parkir naik. Diantaranya karena sudah 7 tahun ini atau sejak 2016 lalu pihaknya belum ada melakukan penyesuaian tarif parkir tersebut.

Ia menyebut beberapa daerah di Indonesia sudah mematok tarif 5 ribu rupiah untuk kendaraan roda dua. Kemudian di luar negeri juga bahkan lebih besar, hal itu untuk penataan kota lebih baik.

BACA : Cukup Banyak Masyarakat Membayar Tarif Retribusi Parkir Berlebih

“Banjarmasin sudah 7 tahun tidak menaikan retribusi parkir. Ini salah satu alasan untuk penyesuaian. Saya harap bisa diterima masyarakat,” ucapnya.

Alasan selanjutnya, sebut dia untuk pengendalian penggunaan kendaraan bermotor pribadi, agar masyarakat lebih memilih beraktivitas dengan trans Banjarmasin yang telah disediakan Dishub.

“Hal ini agar kemacetan di Banjarmasin bisa dikurangi. Mengingat saat jam tertentu, seperti pagi dan sore hari banyak sekali titik kemacetan,” tuturnya.

Dengan berkurangnya pengguna kendaraan motor pribadi, Slamet meyakini akan dapat mengurangi kemacetan dan juga mengurangi polusi.

BACA JUGA :  Pengelola Parkir Keluhkan Aplikasi e-Parkir Sering Error, Walikota Ibnu Sina Ancam Cabut Izin

“Ini juga demi mengurangi pengguna motor pribadi dan warga bisa lebih memanfaatkan trans Banjarmasin saat bekerja atau aktivitas lainnya,” katanya sembari menyebut alasan ketiga adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebelumnya, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar mengatakan tahun ini target PAD dari retribusi parkir di Banjarmasin Rp 6,5 miliar.

“Sampai 31 Oktober 2023 telah tercapai 68,64%. Pendapatan parkir itu meliputi pada 198 titik parkir. Dengan sisa yang ada, saya optimis target tersebut bisa dikejar, meski ada kendala di lapangan seperti penurunan pengunjung,” jelasnya.

BACA LAGI : Retribusi Parkir Di Banjarmasin Berpeluang Meningkat Di Tahun 2023

Umar mengharapkan dari rencana kenaikan tarif parkir tersebut, otomatis target PAD yang diberikan bisa semakin mudah didapat. Apalagi tahun ini pihaknya bisa penambahan 28 titik parkir yang optimis jumlah titik lainnya akan bertambah lagi.

Ia juga mengaku bersiap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jika regulasi perwali tentang retribusi parkir selesai. “Untuk meningkatkan PAD, jika regulasi sudah selasai kita akan segera melakukan sosialisasi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.