Polisi Grebek Jutaan Biji Pil Dextro

0

MASALAH obat haram di Kota Banjarmasin tidak ada habisnya  baik pemakai maupun pengedar. Namun dengan kesigapan pihak  kepolisian  di daerah ini sehingga mereka satu persatu dapat diringkus.
Terbukti pada Kamis (31/08/2017) pukul 15.00 Wita, Polres Banjar telah menggerebek Pil Dextro sebanyak 1.709.000 biji yang disimpan dalam 20 dus di Komplek Perumahan Bun Yamin Permai I RT 14 Kelurahan Kertak Hanyar Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini berkat dari pengembangan pihak kepolisian yang sebelumnya menangkap pengedar di daerah Martapura dan berhasil mengamankan sebanyak enam box berisi 600 butir, kemudian mengarah kepada salah seorang yang waktu itu Rabu malam (30/08/2017) menginap di Hotel Golden Tulip Banjarmasin.
Tak ayal, polisi menggrebek, kemudian orang tersebut berhasil di ciduk di wilayah hukum Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete yang memimpin penggrebekan, didampingi Kasat Narkoba, Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Vera dan ketua RT setempat itu sempat menggegerkan warga yang tinggal di komplek itu. Padahal barang haram itu, sebelum digrebek akan diedarkan ke wilayah Kalimantan Tengah.
Kasat Narkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi dengan mengatakan, identitas pelaku belum bisa diberitahukan, karena yang bersangkutan masih terperiksa dan belum dijadikan tersangka.
Achmad Jarkasi menyebutkan, obat Dextro itu akan dilimpahkan ke Balai POM Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan. (jejakrekam)

Penulis : Asyikin
Editor : Afdi Achmad
Foto : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.