Awasi Tahapan Pilwali Banjarmasin, Bawaslu Sebut Butuh Dana Rp 12 Miliar

0

SUNTIKAN dana Rp 12 miliar untuk dana pengawasan pemilihan walikota-wakil walikota pada 2020 mendatang, dinilai Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar, sangat ideal untuk mengcover segala aspek tugas yang dilakukan jajarannya.

BERDASAR draf PKPU, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu paling lambat 1 Oktober mendatang, sudah harus bisa terlaksana.

“Mudahan bisa segera dicairkan oleh pemerintah kota. Ini menyangkut soal dana kepengawasan semua tahapan pilkada,” ucap Yasar kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Jumat (16/8/2019).

Sekadar diketahui, pengaturan terkait jadwal ini dimasukkan ke PKPU Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020. PKPU ini sendiri saat ini tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

BACA : Bawaslu Banjarmasin Temukan 10 Pelanggaran di Pemungutan dan Penghitungan Pemilu 2019

Ternyata, menurut Yasar, dana yang disetujui Pemkot Banjarmasin hanya Rp 6,8 miliar untuk jatah bawaslu dan jajarannya. Dengan begitu, Yasar menghitung masih ada kekurangan Rp 5,2 miliar untuk mencapai dana pengawasan semua tahapan pilkada mencapai Rp 12 miliar.

“Untuk kekurangan, kami ajukan ke pemerintah kota, semoga usulan ini disetujui,” kata Yasar.

Menurutnya, pencairan dana Rp 6,8 miliar karena sudah diajukan dalam APBD Banjarmasin pada tahun anggaran 2017, hingga kini telah dibuatkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

BACA JUGA : Bawaslu Banjarmasin Siap Sebar 1.879 Pengawas TPS

Dijelaskan Yasar, usai diperdakan, rupanya Bawaslu Banjarmasin dipermanenkan di tahun 2018, sehingga oleh Bawaslu RI diminta untuk kembali merevisinya. Ini mengingat, adanya komponen-komponen baru yang mesti dimuat. Misalnya, memuat jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengawas ad hoc di lapangan.

“Sebelumnya tidak ada. Tetapi, karena banyaknya penyelenggara yang jadi korban pemilu lalu. Khususnya pengawas ad hoc, sebab mereka sebelumnya tidak ditanggung,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.